Rektor Unila Ditangkap KPK
Pemilihan Rektor Unila Pengganti Tersangka Karomani, Plt Rektor Ungkap 2 Opsi
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi menyebut dua opsi soal Pemilihan Rektor Unila untuk menggantikan eks Rektor Karomani yang terjerat OTT KPK.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Setidaknya ada dua opsi terkait Pemilihan Rektor atau Pilrek Unila untuk menggantikan eks Rektor Prof Karomani yang terjerat OTT KPK dan menjadi tersangka suap.
Dua opsi Pemilihan Rektor Unila pengganti tersangka Karomani ini diungkapkan Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi saat diwawancarai pada hari kedua kerjanya di Unila, Selasa (23/8/2022).
Saat ditanyai wartawan Tribunlampung.co.id soal Pemilihan Rektor Unila definitif, Mohammad Sofwan Effendi awalnya menyebut rektor definitif pengganti tersangka Karomani dipastikan akan dipilih lagi melalui pemilihan rektor.
Terkait kapan Pemilihan Rektor Unila itu akan dilakukan, Mohammad Sofwan Effendi belum bisa memastikan.
Namun demikian, Mohammad Sofwan Effendi menjelaskan opsi pertama Pemilihan Rektor Unila dilakukan setelah masa jabatan Rektor Unila periode 2019-2023 habis pada November 2023.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung, Penyidik Bawa 2 Koper
Baca juga: KPK Fokus Geledah Ruang Rektor Unila dan Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru
“Kalau mengikuti masa jabatan rektor Unila yang habis pada November 2023, maka (Pilrek Unila) November 2023,” kata Plt Rektor Unila yang diwawancarai di depan Rektorat Unila.
Akan tetapi, menurut Mohammad Sofwan Effendi, tidak tertutup kemungkinan Pemilihan Rektor Unila definitif dipercepat sebagai opsi kedua.
“Namun jika bisa dipercepat, maka akan dipercepat tahun ini,” ujar Mohammad Sofwan Effendi.
Ketua Senat dan Wakil Rektor I
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi telah menetapkan kebijakan terkait pemilihan Ketua Senat Unila.
Seperti diketahui, Ketua Senat Unila sebelumnya, Muhammad Basri, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru dari jalur Mandiri.
"Hari ini (Selasa, 23 Agustus 2022), saya tugaskan Sekretaris Senat untuk melaksanakan pemilihan ketua Senat dalam waktu tujuh hari kerja ke depan," kata Mohammad Sofwan Effendi.
Sementara Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila Prof Suharso mengungkapkan Unila tidak menggunakan pola lama dalam menentukan Ketua Senat Unila.
Baca juga: Unila Tak Beri Bantuan Hukum, Mantan Rektor Karomani Jadi Tahanan KPK
Baca juga: 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Unila, Pasca Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK
"Dulu, dari Ketua Senat, turun ke Sekretaris Senat sebagai ketua. Tapi saat ini, para anggota Senat akan melakukan pemilihan lagi. Jadi, tidak pakai tradisi lama," ujar Suharso.
Dalam rapat di ruang rapat utama lantai 2 Rektorat Unila, Selasa (23/8/2022), Suharso memastikan para anggota Senat Unila sepakat akan memilih ulang Ketua Senat.
Suharso pun membenarkan bahwa Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi memberi tenggat waktu sepekan ke depan untuk memilih ulang Ketua Senat.
“Tadi mendiskusikan seperti apa pemilihan Ketua Senat. Nanti dilakukan penjaringan lagi. Siapa saja boleh mencalonkan diri," kata Suharso.
Saat ditanyakan kriteria calon Ketua Senat, Suharso menjawab di antaranya tidak menjabat Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan pimpinan tinggi lainnya.
Adapun mengenai penunjukan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penyaringan untuk calon Wakil Rektor I.
Seperti diketahui juga, Wakil Rektor I sebelumnya, Prof Heryandi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya akan konsultasikan dengan Dirjen (Direktur Jenderal di Kemendikbud Ristek) di Jakarta. Karena, penentuan siapa yang menjadi Warek I sangatlah penting," ujar Mohammad Sofwan Effendi yang juga Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek.
Selain mengisi kekosongan jabatan, Plt Rektor Unila juga menjelaskan jajarannya kini sedang memetakan masalah di Unila, serta mencari solusinya.
“Dengan memetakan masalah, akan dibenahi apa yang menjadi hambatan atau hal-hal yang kurang responsif,” kata Mohammad Sofwan Effendi.
Adapun terkait status sejumlah mahasiswa yang masuk Unila dari jalur Mandiri tahun 2022 dan diketahui membayar dengan nominal tinggi seperti disebut KPK, Plt Rektor Unila dan jajaran menyatakan masih menunggu perkembangan dari KPK. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )