Berita Terkini Nasional
Diperiksa 12 Jam Putri Chandrawati Tak Ditahan, Jadwalkan Pemeriksaan Kedua
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara Putri Chandrawati, karena mempertimbangkan kondisi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Putri Chandrawati tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara Putri Chandrawati, karena mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilanjutkan pada 31 Agustus 2022.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu,"
"Karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222) malam.
Baca juga: Isi Surat Tulisan Tangan Ferdy Sambo setelah 18 Jam Sidang hingga Dipecat Secara Tidak Hormat
Baca juga: Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikebut Sesuai Arahan Kapolri, Jalani Pemeriksaan Perdana
Dedi menjelaskan, pemeriksaan masih dilanjutkan karena belum cukup.
"Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada 31 Agustus," ujarnya.
Diketahui, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka disampaikan Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Baca juga: Nathalie Holscher Puji Nassar Ganteng, Aku Gak Suka Barang Bekas
Baca juga: Ammar Zoni Syok Tahu Anak Keempatnya Tak Menangis, Irish Bella: Ada Kendala
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.