Berita Terkini Nasional
Isi Surat Tulisan Tangan Ferdy Sambo setelah 18 Jam Sidang hingga Dipecat Secara Tidak Hormat
Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 02.15 WIB, tanpa berkomentar sepatah kata pun kepada media
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ferdy Sambo dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang KKEP berlangsung sekitar 18 jam dan memutuskan Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 02.15 WIB, tanpa berkomentar sepatah kata pun kepada awak media, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dalam sidang KKEP, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ajukan Banding Hasil Putusan SIdang Etik
Baca juga: Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Masalah Jika Berada Satu Sel dengan Ferdy Sambo
"Mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo.
Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Ferdy Sambo juga sempat menyampaikan surat permohonan maaf saat menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.
Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri,"
Baca juga: Pengakuan Gus Samsudin Menolak Kontrak Rp 1 Miliar dari Stasiun TV Justru Dipertanyakan
Baca juga: Baim Wong Sebut Nagita Slavina Bandar Judi, Arie Untung Beri Peringatan
"Namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.
Berikut isi surat yang dituliskan Ferdy Sambo.
Jakarta, 22 Agustus 2022