Berita Lampung

Kisah Pilu Adik dari Kakak Pencandu Judi Online di Lampung, Perabot Rumah Habis Dijual

Pria berumur 45 tahun di Pringsewu, Lampung ini menjual kulkas, tv, kursi, kasur hingga meja makan agar bisa bermain judi online.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Serambi news
Judi Online. Kisah pilu adik dari kakak pencandu Judi Online di Pringsewu Lampung. Dianiaya hingga diancam sajam gegara pertahankan perabotan agar tidak dijual. 

Dalam arahannya, Kapolda Lampung mengungkapkan, kedatangannya ke Poles Pringsewu tak hanya bertatap muka secara langsung dengan personel.

Dirinya juga ingin melihat secara langsung situasi dan kondisi di wilayah hukum Pores Pringsewu.

Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung didampingi Dir Intelkam, Dansat Brimob, Dir Pamobvit, Kabid Propam Polda Lampung serta Dir Resnarkoba Polda Lampung selaku Pamatwil Polres Pringsewu.

Rombongan Kapolda disambut langsung oleh PJ Bupati Pringsewu, Kapolres Pringsewu dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Lampung beserta rombongan juga berkesempatan bersilaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Pringsewu.

Polda Lampung Tangkap Ratusan Pelaku Judi Online

Polda Lampung berhasil mengungkap 104 kasus perjudian dengan 238 tersangka judi online sampai dengan Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto kepada Tribun Lampung, Jumat (26/8/2022) dalam ekspose di Aula Polda Lampung.

"Dari tahun 2022 sampai dengan Agustus tahun ini ada sebanyak 104 kasus dan 238 orang tersangka judi online yang berhasil ditangkap," kata Brigjen Pol Subiyanto.

Pada tahun 2022 ada 18 kasus judi online dengan 54 orang tersangka dan judi konvensional 86 kasus dengan 184 orang tersangka.

Khusus untuk bulan Agustus berhasil ungkap 17 kasus judi online dengan 27 tersangka, lalu ada 44 kasus judi konvensional dengan 105 tersangka.

"Bahwasanya sekali lagi saya tegaskan bahwa perjudian ini masalah penyakit masyarakat," kata Brigjen Pol Subiyanto

Dalam pengungkapan diminta untuk kerjasamanya masyarakat dan diinformasikan kepada polisi baik dari Polsek, Polresta hingga ke Polda jika ada tindak pidana perjudian.

Sedangkan pada tahun 2021 lalu ada 146 kasus perjudian dengan 357 tersangka.

Polda Lampung menggelar ekspose hasil pengungkapan perkara tindak pidana Judi Online di Lampung.

Ekspose hasil ungkap tindak pidana Judi Online di Lampung ini akan dilaksanakan Polda Lampung, Jumat (26/8/2022) pukul 14.00 WIB.

Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memimpin konferensi pers pengungkapan perkara Judi Online di Lampung tersebut.

Pengamatan Tribun Lampung di Polda Lampung, ada sekitar 36 pelaku kejahatan yang dihadirkan dalam ekspose tersebut.

Adapun barang bukti yang dihadirkan diantaranya  ada 13 personal computer (PC).

Lalu ada juga uang dan beberapa smartphone yang digunakan oleh para pelaku.

Kemudian juga ada uang tunai yang dibungkus dengan plastik bening.

Para tersangka tersebut telah duduk didalam aula tempat digelarnya ekspose perkara.

Para awak media juga tengah menunggu ekspose tersebut.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved