Berita Terkini Nasional
Harga BBM Subsidi Terbaru Pertalite Rp 10 Ribu dan Solar Rp 7.200, Tunggu Penetapan
Hingga kini, harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi terbaru, masih belum ditetapkan. Namun, sudah beredar di publik perkiraan harga BBM subsidi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hingga kini, harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi terbaru, masih belum ditetapkan. Namun, sudah beredar di publik perkiraan harga BBM subsidi terbaru.
Di mana harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan akan naik menjadi Rp 10 ribu dan Solar akan naik menjadi Rp 7.200.
Namun demikian, kenaikan harga BBM subsidi tersebut masih menunggu kepastian dari regulator dalam hal ini yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Diketahui, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan nasib harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar, akan tetap dipertahankan atau dinaikan.
Padahal, sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pekan kemarin.
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Takkan Kenakan Baju Tahanan Besok
Baca juga: Legenda Godogan Kungkum Kodok, Karya Pertunjukan Perancis-Indonesia Alex Grillo
Luhut mengungkapkan, harga BBM subsidi yang saat ini sudah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun.
"Nanti mungkin minggu depan (pekan kemarin) Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi)."
"Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini."
"Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," katanya dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).
Saat ini pun santer beredar isu, harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter, dan Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.
Menyikapi tersebut, pihak Pertamina tidak banyak komentar dan menyebut nasib kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak regulator yakni Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.
“Belum ada arahan dari Pemerintah."
"Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews, Senin (29/8/2022).
Tunda Kenaikan Harga
Pria Asal Lampung Ngaku Polisi Perdaya Wanita Mapan di Bekasi, Ternyata Gadungan |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mahasiswa UI Meninggal Kecelakaan Jadi Tersangka, Disebut Kasus Sambo Jilid 2 |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Alasan Mahasiswa UI Jadi Tersangka meski Meninggal Kecelakaan |
![]() |
---|
Nono, Bocah Juara Dunia Matematika Tolak Hadiah Mobil dari Astra |
![]() |
---|