Berita Lampung
Kejati Lampung Ungkap Audit BPKP Belum Ada Hasil, Dugaan Kasus Korupsi Hibah KONI
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, BPKP Lampung belum menginformasikan kerugian negara terkait dugaan korupsi KONI.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum tentukan sikap terkait kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Menurut Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana, itu karena BPKP Lampung belum menginformasikan kerugian negara terkait dugaan korupsi KONI..
"Informasi dari pidsus memang belum ada informasi lanjutan, dan kita kejaksaan masih nunggu dari hasil penghitungan dari BPKP," ujar Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana terkait perkembangan perkara KONI tersebut, Senin (29/8/2022).
Jadi terkait kerugian negara yang diperiksa oleh BPKP sampai saat ini belum ada hasilnya.
BPKP Lampung juga belum mengirim hasilnya kepada kita (kejaksaan) dan pihaknya belum tentukan sikap.
Baca juga: Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung
Baca juga: Nasib Malang Guru Privat di Bandar Lampung, Motornya Dicuri sewaktu Mengajar
Menurutnya, pimpinan juga sudah berkomunikasi dengan BPKP Lampung.
"Kalau ada yang kekurangan akan kita lengkapi dan saat ini belum ada permintaan dari BPKP untuk melengkapi berkas tersebut," kata Made.
Memang sedikit lama penghitungan kerugian negara tersebut.
Intinya, kata dia, Kejati Lampung masih menunggu hasil dari BPKP Lampung.
Pihaknya menginginkan segera ada hasil yang diketahui dari perkara dana hibah tersebut.
"Kita maunya segera ada hasilnya pada intinya, kalau misalkan ada hasilnya dalam minggu-minggu ini maka akan kita umumkan, " kata Made
Kalaupun targetnya untuk ditetapkan tersangka, diharapkan secepatnya dan semua itu tergantung BPKP Lampung.
Baca juga: Sehari 2 Motor Hilang di Bandar Lampung, Pencuri Gasak Honda Vario dan Beat
Baca juga: 5 Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung di Razia Polisi, Satu Orang Positif Narkoba
Sampai saat ini saja saksi yang telah diperiksa mencapai 80an saksi.
Penyidikan telah dilakukan sejak Januari lalu, dan semuanya berlangsung secara bertahap.
Pemeriksaan melibatkan banyak saksi jadi lama juga hasilnya untuk diketahui dengan penuh kehati-hatian dalam pemeriksaan.