Kasus Asusila di Bandar Lampung

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung Mengaku Khilaf, 'Tergoda Setan'

Ayah rudapaksa anak kandung menyesal setelah pebuatannya terbongkar hingga ditangkap petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung saat ekspose perkara di Polresta Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022). Pelaku mengaku khilaf setelah perbuatannya terbongkar hingga ditangkap polisi. 

"Kasus ini bisa terungkap pada saat korban main ketempat bibinya merasa sakit di bagian vitalnya," kata Iptu Gustomi 

Pelaku ditangkap polisi, Minggu 28 Agustus 2022 di rumahnya.

Kerap Ancam Korban

Ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung kerap mengancam demi melancarkan aksi asusilanya.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung IPTU Gustomi Dendi mengungkap perangai ayah rudapaksa anak kandung tersebut.

Bahkan pelaku ayah rudapaksa anak kandung  tidak segan mengintimidasi korban yang masih usia 13 tahun berinisial DS.

Pelaku berinisial SM (48) itu menyatakan akan membunuh korban bila berani menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

"Jadi pelaku ini melancarkan aksinya pada saat korban terlelap tidur," kata Iptu Gustomi saat menggelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022).

Perbuatan pelaku ayah rudapaksa anak kandung ini dilakukan berulang-ulang hingga sebanyak lima kali.

Tidur Sekamar

Pelaku ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung tidur dalam satu kamar dengan korban.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengungkap situasi tersebut membuat pelaku ayah rudapaksa anak kandung leluasa melakukan perbuatannya hingga lima kali.

Ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung tersebut inisial SM (48) mengakui perbuatan asusilanya kepada sang putri berinisial DS (13).

Kepada polisi, SM mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali selama periode Mei sampai dengan Agustus 2022. 

Jadi berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) pelaku sudah dari Mei 2022 melakukan tindak pidana asusila tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved