Berita Lampung
Pertama di Lampung, Bayar Pajak di Pringsewu Bisa Pakai Qris
Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito Joko Suryanto mengatakan, masyarakat kini bisa membayar pajak dengan mudah dengan Qris.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala Bapenda Pringsewu, Waskito. Pertama di Lampung, bayar pajak di Pringsewu bisa pakai Qris.
Ia juga mengungkapkan, pembayaran pajak melalui Qris ini baru bisa dilakukan masyarakat Pringsewu Barat.
"Tentunya nanti kita juga akan lakukan pemerataan untuk seluruh wilayah, ini pertama kita lakukan di Pringsewu Barat dulu," ungkapnya.
Waskito juga menjelaskan, pembayaran pajak melalui Qris di Pringsewu ini merupakan yang pertama di Lampung.
Dalam hal ini ia mengaku, Bapenda berkordinasi dengan Bank Lampung, Bank Indonesia dan rekanan PT FTV.
Ia berharap dengan adanya Qris, masyarakat lebih taat membayar pajak.
"Sudah dipermudah prosesnya, artinya jangan sampai ada lagi yang menunggak pajak," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait