Berita Lampung

Sikap Disdikbud Lampung Terkait Rencana Penghapusan Guru Honorer

Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta mengatkan, penghapusan guru honorer harus dilakukan dengan tahapan yang jelas.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi Guru - Sejumlah peserta mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) online di SMA Saraswati, Denpasar, Senin (9/11/2015). Sikap Disdikbud Lampung terkait rencana penghapusan guru honorer. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Lampung masih belum melakukan tahapan penghapusan guru honorer.

Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan, penghapusan guru honorer harus dilakukan dengan tahapan yang jelas.

Meskipun rencana penghapusan guru honorer ini telah tertuang dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang terbit 31 Mei 2022.

"Masih belum mulai tahapannya (penghapusan guru honorer) di Lampung," kata Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta saat diwawancara, Selasa (30/8/2022).

Kini pihaknya menunggu prosedur atas tahapan yang ideal menyoal penghapusan guru honorer sesuai dengan pertimbangan pemerintahan pusat.

Baca juga: Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Baca juga: Nasib Malang Guru Privat di Bandar Lampung, Motornya Dicuri sewaktu Mengajar

"Juknis (penghapusan guru honorer) belum turun, saat ini masih regulasi umum itu saja," ungkapnya.

Nantinya, tambah Tommy Efra, saat juknis pemangkasan honorer di lingkungan pendidikan itu tersedia, baru pihaknya melakukan langkah yang sesuai dengan ketentuan.

"Supaya lebih pasti, kita nanti tunggu juknisnya saja," tuturnya.

Selain mempertimbangkan teknis penghapusan yang sesuai dengan ketentuan, pihaknya juga akan ikut mempertimbangkan ketersediaan tenaga pendidik dan persebarannya di Lampung.

Ia pun meminta agar guru-guru honorer di Lampung tidak terbelenggu dalam rencana tersebut.

Guru-guru honorer diharapkan masih terus bekerja secara optimal dalam proses pendidikan di sekolah.

Terlebih, saat proses belajar mengajar yang ini sudah kembali optimal dengan penerapan pembelajaran tatap muka di ruang kelas.

Baca juga: Tanggapan Polisi Terkait Pencurian Motor Guru Honorer di SDN 6 Kelapa Tujuh Lampung Utara

Baca juga: Jenazah Guru Honorer Ditandu Susuri Jalan Licin dan Terjal, Perjalanan 13 Jam Lebih

Untuk informasi, sebagai ganti tenaga honorer yang dihapus, tugas honorer akan diberikan kepada tenaga alih daya (outsourcing).

Hanya saja, tenaga outsourcing yang akan dipakai adalah tenaga pelaksana pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan, pengemudi dan satuan pengamanan.

Sementara tidak tertuang bagaimana pengganti guru honorer dalam keputusan terbitan Menpan-RB itu.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved