Berita Lampung
Cukup Pakai NIK, Peserta JKN di Mesuji Tak Perlu Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mesuji sudah tidak perlu mencetak Kartu BPJS Kesehatan untuk membuktikan kepesertaannya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas.com
Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. Kini peserta JKN tidak perlu lagi ceta kartu BPJS buat tunjukkan kepesertaannya. Cukup menggunakan NIK.
"Jadi BPJS sendiri bisa lebih optimal melihat segmen atau peserta di daerah mana saja yang belum ter-cover BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Sedangkan untuk program dari Disdukcapil Mesuji yang meliputi program Sidadu, Bayi Ibu dan E-Simpel.
BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji bisa ikut kolaborasi dengan Disdukcapil Mesuji.
"Inovasi Disdukcapil Mesuji tersebut bisa BPJS Kesehatan kolaborasikan," ucapnya.
Ditambahkannya yang dimaksud dari kolaborasi itu adalah BPJS Kesehatan dapat menambah kepesertaan JKN dari penduduk yang lahir.
Maupun dapat menghapus kepesertaan JKN dari penduduk di Kabupaten Mesuji yang sudah meninggal.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait