Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Sat Narkoba Ambil Alih Pemotor Tertangkap Polantas Bawa Narkoba di Bandar Lampung

Satnarkoba Polresta Bandar Lampung telah menerima kedua orang pengendara Yamaha Vixon yang membawa narkoba tersebut dari Sat Lantas.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto bersama Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan saat diwawancarai awak media terkait penanganan pemotor yang tertangkap polantas bawa narkoba, Kamis (1/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemotor Yamaha Vixion yang diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) karena membawa narkoba, kini diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (1/9/2022).

Satnarkoba Polresta Bandar Lampung telah menerima kedua orang pengendara Yamaha Vixon yang membawa narkoba tersebut dari Sat Lantas.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kedua pengendara Yamaha Vixion ini langsung dibawa ke ruang penyidik Sat Narkoba.

Dia membenarkan bila keduanya ditangkap oleh tim Satlantas saat hunting di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.

"Kami akan melakukan pengembangan pasca penangkapan kedua pengendara yang membawa sabu-sabu tersebut," kata Kompol Gigih.

Baca juga: Kejati Geledah Kantor DLH Bandar Lampung, Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Baca juga: Breaking News Polantas di Bandar Lampung Jatuh ke Parit, Tangkap Pemotor Bawa Narkoba

Selain barang haram yang diamankan, diantaranya ada handphone serta ada juga motor Yamaha Vixion yang digunakan keduanya membawa barang haram itu.

Diketahui pemotor Yamaha Vixion yang tertangkap Polisi Lalu Lintas (polantas) Sat Lantas Polresta Bandar Lampung mengaku hendak antar narkoba ke Pesawaran.

Dua orang yang terdiri dari penumpang dan pengendara Yamaha Vixion berinisial AIA (21) dan AS (27). Kedua pemuda yang diamankan polantas di Bandar Lampung gegara narkoba ini warga Punduh Pidada, Pesawaran.

AS mengakui telah membawa narkoba jenis sabu-sabu di kantongnya untuk dibawa ke Pesawaran, saat diamankan polantas di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.

AS mengatakan, saat ditangkap dirinya hendak pulang ke Pesawaran bersama rekannya.

"Sabu yang dikantonginya itu dibawa dari Tanjung Bintang Lampung Selatan hendak ke Padang Cermin Pesawaran," kata AS saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (1/9/2022) di Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.

AS mengaku bila dirinya menjual barang haram itu demi keuntungan.  "Jadi siapa yang mau beli, dirinya hanya mencari keuntungan saja," tutur AS.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung Tidur Sekamar dengan Korban

Baca juga: Jumat Sujarwo dan Chandra Muliawan Dilantik Ketua dan Sekretaris PERADI Bandar Lampung

Saat ditanya mau mengantar kepada siapa narkoba itu di Pesawaran, AS mengaku tidak tahu karena hanya mengantar saja.

Berupaya Kabur dari Polisi

Polisi Lalu Lintas (Polantas) Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menangkap pengendara motor Yamaha Vixion berawal dari kecurigaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved