Kasus Asusila di Bandar Lampung

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung Tidur Sekamar dengan Korban

Ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung tersebut inisial SM (48) mengakui perbuatan asusilanya kepada sang putri berinisial DS (13).

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kanit PPA Polresta Bandar Lampung IPTU Gustomi Dendi saat menggelar ekspose ayah rudapaksa anak kandung, Selasa (30/8/2022) di Mapolresta Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung tidur dalam satu kamar dengan korban.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengungkap situasi tersebut membuat pelaku ayah rudapaksa anak kandung leluasa melakukan perbuatannya hingga lima kali.

Ayah rudapaksa anak kandung di Bandar Lampung tersebut inisial SM (48) mengakui perbuatan asusilanya kepada sang putri berinisial DS (13).

Kepada polisi, SM mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali selama periode Mei sampai dengan Agustus 2022. 

Jadi berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) pelaku sudah dari Mei 2022 melakukan tindak pidana asusila tersebut.

Baca juga: Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Baca juga: Breaking News Ayah di Bandar Lampung Rudapaksa Anak Kandung, Bibi Korban Lapor Polisi

"Sudah 5 kali pelaku ini melakukan perbuatannya terhadap anak kandung," kata Iptu Gustomi, kepada awak media, Selasa (30/8/2022) .
 
Terjadinya persetubuhan tersebut anak kandung korban itu, menurut dia, pelaku dengan korban memang satu kamar.

Sebelumnya diberitakan, ayah di Bandar Lampung tega rudapaksa anak kandung sendiri yang masih di bawah umur. 

Ayah rudapaksa anak kandung sendiri berinisial SM (48) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Sementara korban rudapaksa ayah kandung yakni DS (13). 

Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, pelaku asusila anak kandung tersebut telah diamankan kemarin sore di kediamannya.

"Jadi pelaku ini kita amankan karena kami mendapatkan laporan dari bibi korban bahwa orangtua (ayah) korban ini merudapaksa anak kandungnya sendiri," kata Ipti Gustomi, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca juga: Nasib Malang Guru Privat di Bandar Lampung, Motornya Dicuri sewaktu Mengajar

Baca juga: Sehari 2 Motor Hilang di Bandar Lampung, Pencuri Gasak Honda Vario dan Beat

Diteruskannya, bibi korban menceritakan kepada polisi bahwa keponakannya habis dirudapaksa pelaku. 

Hal ini terungkap saat korban merasa kesakitan ketika buang air kecil. 

Langsung bibi korban bertanya kepada korban, dan benar bahwa korban mengaku telah dirudapaksa oleh ayah kandungannya sendiri.

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung, Terungkap Setelah 3 Tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved