Berita Lampung
Wahdi Tinjau Pembangunan Mall Pelayanan Publik Senilai Rp 2,6 Miliar di Sesat Agung
Wali Kota Wahdi mengatakan, anggaran yang digulirkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebesar Rp 2,6 Miliar.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Wahdi mengecek persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sesat Agung.
Wali Kota Wahdi mengatakan, anggaran yang digulirkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebesar Rp 2,6 Miliar.
"Daerah tentu membutuhkan satu pusat pelayanan yang terpadu yang disebut mall pelayanan publik (MPP)," ujar Wali Kota Metro, Kamis (1/9/2022).
Karena itu, perlu pusat pelayanan bagi masyarakat yang dilakukan berpusat di satu tempat.
"Dan itu masuk dalam sembilan program kita," jelasnya.
Baca juga: BKSDA Minta Uji Publik, Banyak Kukang Sumatera Mati di Jaringan Listrik Lampung
Baca juga: KPU Sebut Hasil Dengar Pendapat Aggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung Rp 311 Miliar
Wahdi mengungkapkan, dengan dibangunnya MPP, maka pemanfaatan ruang dan gedung yang tidak terpakai akan maksimal dalam penggunaannya.
"Tentu juga bahwa kita mengutamakan fungsinya terlebih dahulu,"
"Artinya kalau kita lihat dengan memanfaatkan ruangan, seperti di beberapa daerah yang memanfaatkan ruang dan gedung yang tidak terpakai,"
"Ini sudah bagus sekali dan harus dikerjakan"
"Sehingga fungsinya berjalan," terangnya.
Ia menargetkan, pembangunan MPP akan selesai akhir tahun 2022.
"Kita targetkan Desember selesai, 2023 sudah mulai dipakai,"
Baca juga: Tiga Pemuda di Lampung Utara Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Pesta Sabu
Baca juga: Warga Pesawaran Santai Hadapi Isu Kenaikan BBM Subsidi, Tak Ada Antrean di SPBU
"Nanti juga di Desember itu akan launching di seluruh Indonesia, ada 56 yang akan launching dengan Kemenpan RB," bebernya.
Wahdi mengungkapkan, walaupun Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai merupakan gedung yang dapat digunakan untuk masyarakat umum, hal itu tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan publik.
"Tidak akan mengganggu fungsi utama ketika gedung digunakan untuk pesta," ungkapnya.