Berita Lampung

Wahdi Tinjau Pembangunan Mall Pelayanan Publik Senilai Rp 2,6 Miliar di Sesat Agung

Wali Kota Wahdi mengatakan, anggaran yang digulirkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebesar Rp 2,6 Miliar.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Humam
Wali Kota Wahdi tinjau pembangunan Mall Pelayanan Publik di Gedung Sesat Agung, Kamis (1/9/2022). 

Ia mengatakan, bahwa pelayanan digunakan sebagai tempat pusat pelayanan publik selama 5 hari kerja.

Yaitu dimulai dari hari Senin sampai Jumat.

Sehingga pelayanan kepada publik menurut dia tidak akan terganggu apabila terdapat acara yang diselenggarakan oleh masyarakat umum di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai tersebut.

"Rata-rata pesta dilakukan Sabtu dan Minggu,"

"Begitu juga jika ada pentas seni kan tempat nya berbeda, jadi pelayanan publik tidak akan terganggu," ucapnya.

"Jadi nanti masyarakat dapat mengakses pelayanan publik di MPP ini melalui bagian atas dan di samping, menggunakan gedung ini untuk meningkatkan efesiensi ruangan yang ada," lanjutnya.

Wahdi mengatakan, nantinya di MPP tidak hanya sebagai tempat pusat pelayanan publik saja.

Tetapi juga menyediakan ruang khusus di bagian gedung untuk tempat UMKM.

"Untuk pemanfaatan ruang ini kita juga menyisihkan untuk sebagian digunakan pegiat UMKM," ujarnya.

Dia mengharapkan, dengan adanya MPP dapat berpengaruh ke seluruh masyarakat Metro agar bisa lebih baik secara berkelanjutan.

"Kemandirian sebuah daerah itu penting,"

"Dalam pendapat asli daerah, itu yang mau di bangun, sehingga SDM kita unggul dan berkelanjutan," tuntasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved