Berita Lampung

Wahdi Tinjau Pembangunan Mall Pelayanan Publik Senilai Rp 2,6 Miliar di Sesat Agung

Wali Kota Wahdi mengatakan, anggaran yang digulirkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebesar Rp 2,6 Miliar.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Humam
Wali Kota Wahdi tinjau pembangunan Mall Pelayanan Publik di Gedung Sesat Agung, Kamis (1/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Wahdi mengecek persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sesat Agung.

Wali Kota Wahdi mengatakan, anggaran yang digulirkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebesar Rp 2,6 Miliar.

"Daerah tentu membutuhkan satu pusat pelayanan yang terpadu yang disebut mall pelayanan publik (MPP)," ujar Wali Kota Metro, Kamis (1/9/2022).

Karena itu, perlu pusat pelayanan bagi masyarakat yang dilakukan berpusat di satu tempat.

"Dan itu masuk dalam sembilan program kita," jelasnya.

Baca juga: BKSDA Minta Uji Publik, Banyak Kukang Sumatera Mati di Jaringan Listrik Lampung

Baca juga: KPU Sebut Hasil Dengar Pendapat Aggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung Rp 311 Miliar

Wahdi mengungkapkan, dengan dibangunnya MPP, maka pemanfaatan ruang dan gedung yang tidak terpakai akan maksimal dalam penggunaannya.

"Tentu juga bahwa kita mengutamakan fungsinya terlebih dahulu,"

"Artinya kalau kita lihat dengan memanfaatkan ruangan, seperti di beberapa daerah yang memanfaatkan ruang dan gedung yang tidak terpakai,"

"Ini sudah bagus sekali dan harus dikerjakan"

"Sehingga fungsinya berjalan," terangnya.

Ia menargetkan, pembangunan MPP akan selesai akhir tahun 2022.

"Kita targetkan Desember selesai, 2023 sudah mulai dipakai,"

Baca juga: Tiga Pemuda di Lampung Utara Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Pesta Sabu

Baca juga: Warga Pesawaran Santai Hadapi Isu Kenaikan BBM Subsidi, Tak Ada Antrean di SPBU

"Nanti juga di Desember itu akan launching di seluruh Indonesia, ada 56 yang akan launching dengan Kemenpan RB," bebernya.

Wahdi mengungkapkan, walaupun Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai merupakan gedung yang dapat digunakan untuk masyarakat umum, hal itu tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan publik.

"Tidak akan mengganggu fungsi utama ketika gedung digunakan untuk pesta," ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa pelayanan digunakan sebagai tempat pusat pelayanan publik selama 5 hari kerja.

Yaitu dimulai dari hari Senin sampai Jumat.

Sehingga pelayanan kepada publik menurut dia tidak akan terganggu apabila terdapat acara yang diselenggarakan oleh masyarakat umum di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai tersebut.

"Rata-rata pesta dilakukan Sabtu dan Minggu,"

"Begitu juga jika ada pentas seni kan tempat nya berbeda, jadi pelayanan publik tidak akan terganggu," ucapnya.

"Jadi nanti masyarakat dapat mengakses pelayanan publik di MPP ini melalui bagian atas dan di samping, menggunakan gedung ini untuk meningkatkan efesiensi ruangan yang ada," lanjutnya.

Wahdi mengatakan, nantinya di MPP tidak hanya sebagai tempat pusat pelayanan publik saja.

Tetapi juga menyediakan ruang khusus di bagian gedung untuk tempat UMKM.

"Untuk pemanfaatan ruang ini kita juga menyisihkan untuk sebagian digunakan pegiat UMKM," ujarnya.

Dia mengharapkan, dengan adanya MPP dapat berpengaruh ke seluruh masyarakat Metro agar bisa lebih baik secara berkelanjutan.

"Kemandirian sebuah daerah itu penting,"

"Dalam pendapat asli daerah, itu yang mau di bangun, sehingga SDM kita unggul dan berkelanjutan," tuntasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved