Berita Terkini Nasional
Fakta Baru Brigadir J Sebelum Ditembak, Bharada E Diminta Ferdy Sambo Lakukan Ini
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” ujarnya
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta baru diungkap Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy terkait peran kliennya atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, kliennya memiliki peran mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Pengisian magasin pistol yang dilakukan Bharada E yang digunakan untuk menembak Brigadir J merupakan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ronny juga menjelaskan, Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” ujarnya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).
Baca juga: Komnas Perempuan Disindir Selalu Bicara Hak Putri Candrawathi: Bela Dong Ibunya Yosua
Baca juga: Adik Brigadir J Kaget hingga Menangis, Dapat Gift Singa Rp 22 Juta saat Live TikTok
Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.
Hal itu disampaikan Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.
Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.
“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis,"
"Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.
Baca juga: Lakalantas Minibus Travel dan Yamaha Mio di Jalinsum Penengahan, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Polsek Kota Agung Patroli Malam Sisir Balap Liar, Jaga Jalan Soekarno Hatta
Sebelumnya diketahui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).
"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J)," kata Burhanuddin.