Berita Lampung
Pasien TBC Terkonfirmasi di Lampung Selatan Capai 1.021 Kasus, Melonjak dari Tahun Sebelumnya
Selama periode Januari hingga Agustus 2022 tercatat ada 1.021 kasus TBC di Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Lampung Selatan mengaku ada sebanyak 1.021 kasus Tuberkulosis (TBC) terkonfirmasi di wilayah setempat.
Kepala Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ridwan Syani mengatakan, penyakit TBC merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri.
"TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak," kata Kepala P2PM Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Minggu (4/9/2022)
Selama periode Januari hingga Agustus 2022 tercatat ada 1.021 kasus TBC di Lampung Selatan.
Dengan rincian, Januari 243 kasus, Februari 181 kasus, Maret 108 kasus, April 121 kasus, Mei 72 kasus, Juni 138 kasus, Juli 100 kasus, dan Agustus 58 kasus.
Baca juga: Polres Metro Monitoring 6 SPBU pasca Kenaikan Harga BBM, Edukasi Tidak Panic Buying
Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Nikmati Pizza Rasa Bolen Mayang Sari Bakery
Ridwan mengatakan jika dibandingkan dengan jumlah kasus TBC 2021, terjadi peningkatan kasus tahun ini.
"Kalau kita melihat data, selama periode Januari-Agustus 2021 terjadi 842 kasus, sedangkan tahun ini sampai agustus saja sudah terkonfirmasi 1021, artinya ada kenaikan kasus TBC ditahun ini," katanya.
"Januari 109 kasus, Februari 92 kasus, Maret 115 kasus, April 129 kasus, Mei 119 kasus, Juni 123 kasus, Juli 84 kasus, Agustus 71 kasus, September 137 kasus, Oktober 161 kasus, November 149 kasus, Desember 106 kasus, total 1395 kasus TBC yang terkonfirmasi pada 2021," ujarnya.
Ridwan mengatakan bakteri tuberkulosis dapat menyerang paru-paru dan menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk kronis dan sesak napas.
"Penderita TBC biasanya juga mengalami gejala lain seperti berkeringat di malam hari dan demam," bebernya.
Ridwan menuturkan penularan TBC terjadi ketika seseorang tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) saat seseorang yang terinfeksi TBC bersin atau batuk.
"Risiko penularan penyakit ini lebih tinggi pada orang yang tinggal serumah dengan penderita TBC,"
Baca juga: Polsek Natar Amankan Perampasan Kartu ATM Nasabah yang Sedang Transaksi
Baca juga: Lakalantas Minibus Travel dan Yamaha Mio di Jalinsum Penengahan, Satu Orang Meninggal Dunia
"TBC pada paru-paru akan menimbulkan gejala berupa batuk lebih dari 3 minggu yang dapat disertai dahak atau darah," ujarnya.
Selain itu, penderita juga akan merasakan gejala lain, seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari.
Ridwan menuturkan penyakit TBC dapat dicegah dengan vaksin BCG.