Berita Lampung

Polres Metro Monitoring 6 SPBU pasca Kenaikan Harga BBM, Edukasi Tidak Panic Buying

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengamanan SPBU sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak panik

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Humam
Kapolres Metro tunjau pengamanan di SPBU Jalan AH Nasution Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro melakukan pengamanan enam SPBU yang ada di wilayah setempat pasca kenaikan BBM.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengamanan SPBU sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak panik akan naiknya harga BBM bersubsidi.

Polres Metro juga melakukan pengamanan lalu lintas supaya antrean pengisian BBM tidak memanjang dan tidak menyebabkan kemacetan di SPBU.

"Pertama kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan," ujar Kapolres Metro, Minggu (4/9/2022).

Ia mengaku, selain mengedukasi, pihaknya juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.

Baca juga: Adik Brigadir J Kaget hingga Menangis, Dapat Gift Singa Rp 22 Juta saat Live TikTok

Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Nikmati Pizza Rasa Bolen Mayang Sari Bakery

Tindak pidana yang dimaksud adalah melakukan penimbunan BBM.

"Kita satukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM. Jangan lakukan penimbunan, selanjutnya, juga diimbangi agar pengelola SPBU menjual BBM sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Kemudian, pihaknya meminta masyarakat melaporkan apabila ada penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi BBM.

Kapolres meminta masyarakat untuk segera laporkan ke Call Center Polres Metro atau mendatangi Polsek terdekat.

"Dalam hal ini, kami dari kepolisian menegaskan bahwa akan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengamankan objek-objek,"

"Apabila ada rencana aksi dari masyarakat atas kebijakan tersebut. Kemudian, akan memfasilitasi suara masyarakat untuk menyampaikan pendapat," lanjutnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pengamanan apabila nantinya terdapat masyarakat yang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Baca juga: Polsek Natar Amankan Perampasan Kartu ATM Nasabah yang Sedang Transaksi

Baca juga: Lakalantas Minibus Travel dan Yamaha Mio di Jalinsum Penengahan, Satu Orang Meninggal Dunia

"Tentu akan kita amankan, baik objek maupun masyarakat atau pihak lain yang akan menggelar unjuk rasa agar aspirasi mereka dapat disampaikan dengan baik nantinya," ungkapnya.

Selain itu, AKBP Yuni Iswandari Yuyun juga mengimbau masyarakat agar BBM bersubsidi dialokasikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sehingga penggunaannya bisa lebih tepat sasaran dan dapat digunakan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Semoga kita bisa hidup sesuai dan tertib hukum," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved