Berita Lampung

Pria di Way Mengaku Lampung Barat Protes Lahannya Jadi Tempat Buang Sampah

Tempat pembuangan sampah di lingkungan Simpang Serdang tersebut diketahui merupakan lahan kosong milik warga Kelurahan Way Mengaku, Lampung Barat

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kondisi tempat pembuangan sampah di Lingkungan Simpang Serdang II, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. TPS itu menggunakan lahan kosong milik Arsi Azim, warga setempat, Minggu (4/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polemik timbul terkait keberadaan tempat pembuangan sampah di sekitar jalan Lingkungan Simpang Serdang II, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Minggu (4/9/2022).

Tempat pembuangan sampah di lingkungan Simpang Serdang tersebut diketahui merupakan lahan kosong milik warga Kelurahan Way Mengaku, Lampung Barat yang merasa keberatan dengan adanya tempat sampah tersebut.

Arsi Azim, pemilik lahan, mengaku belum ada sama sekali izin resmi terkait lahannya yang dijadikan tempat pembuangan sampah untuk warga Lingkungan Simpang Serdang Lampung Barat.

“Kalau ke saya enggak ada izin resmi sama sekali, itu udah 20 tahunan lebih lah dijadiin tempat pembuangan sampah,” kata dia.

“Tong sampah tau-tau udah ditaro situ juga tanpa sepengetahuan saya,” tambahnya.

Selain itu Arsi mengatakan bahwa keberadaan sampah di lahannya tersebut juga bisa mengganggu aktivitas warga dan akses jalan.

Jika hujan deras sampah-sampah tersebut akan turun ke jalan karena dibawa oleh genangan air, sekaligus membuat sampah jadi berserakan.

“Karena itu keberadaan sampah-sampah itu bisa mengganggu akses jalan juga,” kata Arsi.

“Kalau hujan deras kan itu sampah-sampahnya turun ke jalan karena kebawa air,” tambahnya.

Baca juga: Pedagang Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Gedong Tataan 3 Hari Belum Diangkut

Baca juga: PLN dan Balai Besar TNBBS Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah di Ruas Jalan Sanggi-Bengkunat

Berbagai upaya telah dilakukan pihak mereka agar lahan tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi.

Dari memasang banner peringatan, menegur orang yang membuang sampah, dan komplain dengan pihak pengangkut sampah.

“Padahal dari pihak kami udah bikin banner agar warga tidak membuang sampah di situ lagi,” kata Arsi.

“Tapi banner yang kami buat malah di usak, enggak tau siapa yang rusak, udah tiga kali kami bikin banner peringatan itu,” lanjutnya.

“Udah pernah saya sampein ke tukang yang ngangkut sampah, tapi mereka bilang suruh ajuin surat keberatan ke dinas,” tambahnya.

“Tapi saya merasa untuk apa, karena mereka kan juga sebelumnya tidak ada izin sama kita,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved