Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung Siapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan untuk tetap melaksanakan sidang kode etik profesi polri.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Tersangka di Mapolsek Lampung Tengah. Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung siapkan sidang kode etik profesi Polri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi tembak poilisi di Lampung Tengah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers mengatakan bahwa pengungkapan kasus paska penembakan pada pukul 21.15 WIB dilakukan selama 3 jam.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan untuk tetap melaksanakan sidang kode etik profesi polri.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.

Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.

Ia mengatakan, sementara untuk pasal pidananya yaitu pasal 338 sebagaimana diatur dalam pasal 184 dimana tentunya ada keterangan saksi, dan ada bukti surat bentuk petunjuk, maka dari itu saat ini korban sedang divisum dan dilakukan otopsi. 

Baca juga: Breaking News Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tengah, Korban Luka di Dada Kiri

Baca juga: Kerap Intimidasi, Polisi Tewas Ditembak Polisi Tepat Depan Rumahnya di Lampung

"Pengungkapan kasus ini harus benar-benar berdasarkan Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak

Polisi tembak polisi di Lampung Tengah terjadi ketika pelaku menghampiri korban di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Sementara rumah korban polisi tembak polisi berada di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya.

Polisi tembak polisi terjadi, saat korban Aipda A Karnain menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.

Sementara itu Aipda Rudi Suryanto sudah menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.

Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved