Berita Lampung
Polres Way Kanan Ringkus 2 Pelaku Curat Kabel MVTIC di Negara Batin Lampung
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan dua pelaku curat kabel MVTIC di Kampung Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Andre mengatakan pada Minggu, 04-09-2022 pukul 22:00 WIB, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan tersangka JW dan tersangka KS.
Penangkapan dilakukan lebih dahulu JW.
Kemudian dilakukan pengembangan, didapat lah tersangka KS.
Mereka diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Keduanya diamankan di rumah ha masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya anggota mengamankan tersangka dibawa ke Mapolres Way Kanan.
Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti selubung kabel warna hitam untuk dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Kasatreskrim.
Diketahui, kabel MVTIC, Kabel ini bentuknya besar tiga buah tapi menyatu dan setiap kabel terbungkus dipasang berada di bawah kabel bertegangan 20 kilovolt.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
pelaku curat kabel
Polres Way Kanan
AKP Andre Try Putra
Berita Lampung
Tribun Lampung
pelaku curat
Way Kanan
Lampung
Bangun Sinergi dengan Media, Wakapolda Lampung Sambangi Markas Kompas TV di Palmerah Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Tubaba Gelar Refleksi Tahun 2022 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 19 Januari 2023, 4 Koban Dugaan Keracunan Pisang Goreng Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023 |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Lampung Barat Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|