Berita Lampung

Harga Cabai Merah Meroket di Pesisir Barat, Sentuh Rp 100 Ribu per Kg

Harga cabai merah di Pasar Way Batu Lampung Barat kembali meroket kini menyentuh angka Rp 100 ribu per kilo.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Cabai merah. Harga cabai merah meroket di Pesisir Barat, sentuh Rp 100 ribu per kg. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Belum genap seminggu kenaikan harga Bahan bakar minyak (BBM) subsidi diterapkan, harga cabai merah di Pesisir Barat Lampung mulai merangkak naik.

Pantauan Tribunlampung.co.id harga cabai merah di Pasar Way Batu kini kembali menyentuh angka Rp 100 ribu perkilo.

Sebelumnya harga cabai hanya berkisaran di harga Rp 60 ribu per kilo.

Lonjakan harga cabai di Pesisir Barat yang cukup signifikan itu dipicu oleh kenaikan harga BBM.

Melda (41) Pedagang di Pasar Way Batu mengatakan, kenaikan harga cabai tersebut terjadi sejak Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) yang lalu.

Baca juga: PN Tanjungkarang Rencanakan Sidang Perdana Korupsi Jembatan Way Batu Pesisir Barat, Lampung

Baca juga: Tak Terdampak Kenaikan BBM, Harga Telur Turun di Pesisir Barat

"Kalau cabai sekarang naik semua, sejak BBM ini naik," ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

Menurut Melda,  harga cabai merah kini mengalami kenaikan sebesar Rp 40 ribu dari harga sebelumnya yakni  Rp 60 ribu perkilo.

Kemudian, untuk harga cabai rawit juga mengalami kenaikan.

Sebelumnya harga cabai rawit merah Rp 55 ribu perkilo sekarang naik menjadi Rp 65 ribu perkilonya.

Lalu, untuk harga cabai rawit merah sebelumnya Rp 40 ribu kini naik menjadi Rp 60 ribu perkilo.

Namun kata dia, untuk harga telur ayam broiler malah mengalami penurunan.

"Kalau harga telur ayam broiler sekarang malah turun dari Rp 55 ribu turun menjadi Rp  50 ribu perkarpet," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopdag) Pesisir Barat Siswandi mengatakan, selain disebabkan karena paktor kenaikan harga BBM kenaikan harga cabai itu juga dipicu karena faktor alam.

"Jadi banyak daerah-daerah penghasil cabai yang mengalami gagal panen, seperti di Liwa, karena kita inikan bukan daerah penghasil cabai dan sayur, sehingga membuat pasokan di pasar itu mengalami penurunan," jelas Siswandi, Rabu (7/9/2022).

"Sementara permintaan tetap, sehingga hal tersebut berlaku hukum pasar, ketika persediaan sedikit tetapi permintaan banyak maka otomatis akan terjadi kenaikan harga," sambungnya.

Siswandi mengaku, harga cabai di Pesisir Barat dalam seminggu ini mengalami fluktuasi yang signifikan.

"Di hari Kamis harga cabai merah itu sekitar Rp 70 ribu lalu Jumat itu turun menjadi Rp 60 ribu lalu mulai Sabtu sampai hari ini melonjak menjadi Rp 100 ribu," bebernya.

"Artinya komoditas cabai ini memang sangat sulit untuk kita prediksi kenaikan harganya, dan saya yakin ini bukan cuma berlaku di Pesisir Barat saja," sambungnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya belum mengambil langkah apapun terkait kenaikan harga cabai tersebut.

"Namun ke depan jika kenaikan lonjakan harga ini terus terjadi dan menyebabkan inflasi, sesuai dengan arahan pimpinan tentu kami akan mengambil langkah mungkin diantaranya kita akan melakukan operasi pasar," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved