Pemilu 2024

KPU Lampung Umumkan Ada 5.879.291 Pemilih Pemilu 2024 Pembaruan sampai Agustus 2022

KPU Provinsi Lampung menyatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024 itu hasil rekpitulasi 15 kabupaten/kota di Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/KPU Lampung
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto bersama komisioner umumkan pembaruan data pemilih sampai Agustus 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih. 

"KPU Lampung mengharapkan masukan, saran dan tanggapan dari para stakeholder menjelang dimulai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 tanggal 14 Oktober 2022 sampai 14 Juni 2023," kata dia.

Terutama partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas," pungkasnya.

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023

- Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023

- Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved