Pemilu 2024
KPU Lampung Umumkan Ada 5.879.291 Pemilih Pemilu 2024 Pembaruan sampai Agustus 2022
KPU Provinsi Lampung menyatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024 itu hasil rekpitulasi 15 kabupaten/kota di Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024
9. Pemungutan dan penghitungan suara
- Pemungutan suara = 14 Februari 2024
- Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024
10. Penetapan hasil pemilu
Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK
11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.
Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )