Pemilu 2024

KPU Lampung Umumkan Ada 5.879.291 Pemilih Pemilu 2024 Pembaruan sampai Agustus 2022

KPU Provinsi Lampung menyatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024 itu hasil rekpitulasi 15 kabupaten/kota di Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/KPU Lampung
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto bersama komisioner umumkan pembaruan data pemilih sampai Agustus 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih. 

8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

- Pemungutan suara = 14 Februari 2024

- Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.

Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved