Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Tes Psikologi Pemegang Setiap 2 Bulan
Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Lampung Selatan dan Polsek jajarannya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan anggota Polres Lampung Selatan dan Polsek jajarannya dalam menjalankan tugasnya, pada Sabtu (6/9/2022).
Kegiatan pemeriksaan senjata api berlangsung di halaman Polres Lampung Selatan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edwin, didampingi Kabag Logistik Kompol Aden Kristiantonomo dan Kasipropam Iptu Yuriswan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 99 personel pemegang senjata api.
Terdapat 11 senjata api ditarik untuk digudangkan karena administrasi izin memegang senpinya telah habis.
Selanjutnya untuk melakukan pengajuan kembali perijinan memegang senjata api melalui beberapa rangkaian prosesdur seperti tes psikologi, latihan menembak, rekomendasi.
Baca juga: Puluhan Perwira Polres Lampung Utara Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Lampung Barat Naik Paska Kenaikan BBM Subsidi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya selalu melakukan pemeriksaan senjata api pada anggotanya dan setiap anggota juga diminta untuk melakukan tes psikologi bagi yang sudah memegang senjata api.
"Untuk pemeriksaan berkala bagi anggota yang sudah memegang senjata api (senpi) rutin kita lakukan, setiap bulan pasti ada pengecekan dan terjadwal," kata Edwin, Rabu (7/9/2022).
"Untuk pemeriksaan psikolog itu dari Polda dan sudah dijadwalkan, seperti halnya minggu kemarin juga mereka (polda) sudah datang ke Polres Lampung Selatan untuk melakukan tes psikolog dan pemeriksaan senpi," ujarnya
"Pemeriksaan psikolog dari Polda Lampung sudah terjadwal, jadi kalau nggak salah setiap dua bulan sekali dari polda melakukan psikolog ke polres-polres diwilayahnya, untuk menilai hasil mereka (anggota) yang telah menggunakan senpi agar dipastikan terawat," ucapnya.
Edwin berharap anggotanya dapat menjaga diri, menjaga keluarga serta menjaga institusi Polri bagi anggotanya yang sudah pemegang senjata api.
"Supaya tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan senpi, saya berharap kepada seluruh anggota untuk memperhatikan SOP dalam pemakaian senpi tersebut," katanya.
"Saya meminta kepada seluruh anggota dalam pelaksanaan dan deskresi kepolisian untuk dapat memperhitungkan resiko dan mempertanggungjawabkan penggunaan senpi tersebut," ujarnya.
Edwin menuturkan setiap anggota polri yang memegang senjata api memiliki kartu pemegang senpi yang memiliki masa berlaku selama satu tahun.
"Apabila masa berlaku telah habis diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan, tes psikologi, latihan menembak dan rekomendasi dari atasan satuannya," katanya.
Edwin meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengecek kembali anggotanya bagi penggunaan kartu senpi yang telah habis supaya senjatanya ditarik dan segera melengkapi persayaratan.