Berita Lampung

Disdukcapil Lampung Selatan Mulai Jalankan Yanduk Goes to School Usai 2 Tahun Sekolah Daring

Disdukcapil Lampung Selatan mulai jalankan Yanduk Goes to School, perekaman kependudukan keliling sekolah setelah tertunda akibat sekolah daring.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi jelaskan Yanduk Goes to School setelah dua tahun tertunda akibat sekolah daring. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Disdukcapil Lampung Selatan sedang gencar lakukan perekaman administrasi kependudukan ke sekolah-sekolah.

Disdukcapil Lampung Selatan menyebut perekaman administrasi kependudukan ke sekolah-sekolah dengan program Yanduk Goes to School.

Disdukcapil Lampung Selatan jalankan Yanduk Goes to School untuk jemput bola perekaman administrasi kependudukan usia 17 tahun.  

Menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi pihaknya sedang menggencarkan pencatatan penduduk ke sekolah-sekolah yang ada di Lampung Selatan.

"Saat ini kita mulai lagi perekaman ke sekolah-sekolah bagi usia pemula 17 tahun dengan nama Yanduk Goes to School," katanya, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Pasca Harga BBM Naik, Stok Pangan di Pesawaran Lampung Dinilai Aman

Baca juga: Hampir Rampung, Peresmian Gedung Budaya Bersamaan HUT Lampung Barat

"Sudah kita mulai di SMK 1 Kalianda dan kemarin Selasa (6/9/2022) kita lakukan di SMAN 1 Kalianda, kedepannya kita akan keliling ke sekolah-sekolah yang ada di Lampung Selatan," ujarnya.

"Sebenarnya pelayanan ini sudah ada sejak dulu, namun dua tahun belakangan ini tidak kita lakukan karena pandemi covid, sekolah libur dan ini anak sekolah sudah mulai masuk kita coba datangi ke sekolah-sekolah untuk mendata lagi," ucapnya.

Edy mengatakan untuk pencatatan penduduk di sekolah ia menargetkan dapat mendata siswa sebanyak-banyaknya.

"Target kita sebanyak mungkin, kita akan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah di Lampung Selatan sudah dimulai dari Kalianda, targetnya penduduk pemula yang sudah bisa memiliki KTP yakni berusia genap 17 tahun," katanya.

"Karena nantinya mereka akan memerlukan itu untuk mengurus dokumen, seperti membuat SIM, untuk pemilihan nanti dan sebagainya," ujarnya.

Edy mengatakan selain itu pihaknya juga memiliki program-program lain yakni, pake Oli dan Pak JaJa untuk pendataan secara online.

"Dengan Aplikasi Pake Oli ini masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran dan KK dapat melakukannya secara online," katanya.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Ungkap PAD Bertambah Rp 57 M

Baca juga: Pemuda di Lampung Selatan Diamuk Massa karena Bunuh Seorang Kakek

"Masyarakat cukup mengirimkan foto persyaratan permohonan melalui email atau WhatsApp (WA) ke admin disdukcapil," ujarnya.

"Jika persyaratan lengkap disdukcapil akan mencetakan, dan akan memberitahu pemohon jika administrasi kependudukan yang dibuatnya sudah jadi," ucapnya.

Edy menjelaskan program PAK JaJa yakni merupakan bentuk pelayanan yang dilakukan dengan cara dialog interaktif antara pemohon dengan operator melalui video call nomor WhatsApp yang pihaknya sediakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved