Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Imbas Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Diganti

Kapolsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah AKP Muhamad Ali Mansyur diganti oleh Iptu Andi Meiriza Putra. Imbas polisi tembak polisi.

tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Pasca polisi tembak polis di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan digantikan dengan pejabat baru. Serah terima jabatan (sertijab) dialaksanakan, Kamis (8/9/2022) di halaman Mapolres Lampung Tengah. 

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya atas nama pribadi dan kesatuan Polres Lampung Tengah menyampaikan, ia sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKP Kurmen runianto dan AKP Muhamad Ali Mansyur beserta istri.

"Saya sampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya untuk Polres Lampung Tengah," katanya. 

"Hal ini akan senantiasa menjadi motivasi, pada pengganti saudara dan mendi sumber inspirasi," tambahnya.

Kapolres mengucapkan selamat kepada AKP Yuswantoro dan IPTU Andi Meiriza Putra, atas promosi jabatan baru. 

Kapolres mengharapkan kontribusi maksimal yang nantinya dapat menyesuaikam diri dengan lingkungan tugas baru.

"Presisi dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab denhan sebaik-baiknya," katanya.

"Nantinya diharapkan dapat meningkatkan hal positif yang sudah berjalan," tambahnya.

Upacara serah terima jabatan walau dalam keadaan cuaca mendung disertai gerimis, namu pada pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan maksimal.

28 Saksi Sidang Kode Etik

Sidang kode etik polri terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi, sesuai agenda dilaksanakan hari ini di gedung aula Atmani Wedhana, Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).

Pelaksanaan Sidang Kode Etik Polri terhadap pelaku polisi tembak polisi, Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto di Polres Lampung Tengah, berlangsung secara internal.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohammad Syarhan akan memimpin langsung Sidang Kode Etik Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, yang telah menewaskan Aipda Karnain dalam peristiwa polisi tembak polisi beberapa waktu lalu.

Kemudian, wakil sidang 1 Kasubid Kuaprov AKBP Jumadi Sembiring dan Wakil Sidang 2  Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu

Persidangan dihadiri 28 saksi dari warga sipil dan anggota polri wilayah hukum Lampung Tengah.

Sidang dimulai pukul 10.00 pagi dibuka oleh pimpinan sidang Kombes Pol Mohammad Syarhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved