Berita Lampung

Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Lampung Ajak 105 Desa Daur Ulang Sampah jadi Bernilai

Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Lampung libatkan seluruh desa mengolah sampah jadi barang ekonomi, baik sampah organik dan non organik.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
TRIBUN LAMPUNG/INDRA S SIMANJUNTAK
Ilustrasi. Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Lampung libatkan 105 desa di 7 kecamatan untuk mengolah sampah jadi barang ekonomi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji, Lampung bersama desa dan kecamatan akan mendaur ulang sampah.

Dengan begitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji, Lampung berharap sampah akan menjadi bernilai ekonomis setelah didaur ulang.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji, Lampung Agung Subandara, daur ulang sampah juga bermanfaat untuk pengendalian dampak lingkungan.

Agung jelaskan, sebenarnya sampah memiliki nilai ekonomi jika diolah, baik itu sampah plastik maupun sampah organik.

Selanjutnya dalam proses pengolahan sampah itu juga akan melibatkan tenaga kerja yang bisa diambil dari masyarakat.

Baca juga: Kondisi Lapangan Skatepark di PKOR Way Halim Digenangi Air Mirip Embung

Baca juga: Pengacara Eks Rektor Unila: Dokter hingga Legislatif hanya Titip, Bukan Menyuap

"Sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekitar, bahkan kalau bisa dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Agung, Sabtu (10/9/2022).

Agung kembali menjelaskan bahwa program pemanfaatan limbah tersebut nantinya akan melibatkan desa, kecamatan, dan dinas terkait.

"Khususnya Dinas Lingkungan Hidup yang terlibat secara penuh agar program tersebut dapat berjalan," ucapnya.

Ia pun mengaku bahwa program pemanfaatan limbah sampah bernilai ekonomi itu telah dikomunikasikan.

Untuk itu, ia optimis program tersebut diyakini akan berjalan.

"Yang pasti program ini akan kami lakukan, memang butuh proses dan waktu," ungkapnya.

Dijelaskannya untuk limbah sampah seperti non organik akan dikumpulkan, dileburkan dan selanjutnya dijual.

Baca juga: Usaha Berbasis Risiko Rendah di Mesuji Lampung Bakal Dipermudah Perizinannya

Baca juga: Terdampak Kenaikan BBM, Harga Telur Ayam di Mesuji Lampung Rp 65 Ribu per Karpet

Sedangkan untuk limbah sampah organik dapat dijadikan sebagai pupuk atau pakan ternak.

Ditambahkannya adapun masyarakat yang nantinya bakal terlibat dalam pengelolaan sampah tersebut.

Maka pemerintah desa yang menjadi pelaku utama dan menunjuk masyarakatnya untuk ikut terlibat selama pengelolaan sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved