Berita Lampung

Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Lampung Ajak 105 Desa Daur Ulang Sampah jadi Bernilai

Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Lampung libatkan seluruh desa mengolah sampah jadi barang ekonomi, baik sampah organik dan non organik.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
TRIBUN LAMPUNG/INDRA S SIMANJUNTAK
Ilustrasi. Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Lampung libatkan 105 desa di 7 kecamatan untuk mengolah sampah jadi barang ekonomi. 

"Jadi masyarakat desa setempat yang ikut mengelolanya," sebutnya.

Apabila masyarakat desa merasa kebingungan, DLH Kabupaten Mesuji bakal turun tangan.

Nantinya akan diberikan bimbingan cara pengolahan limbah sampah kepada masyarakat.

Bahkan dalam program tersebut pun sebenarnya akan diberikan sarana prasarana pendukung.

Pengadaannya bersumber dari APBD, Dana Desa (DD) maupun CSR pihak swasta.

Agung pun menyebut langkah awalnya dalam mendukung program tersebut yakni bakal menunjuk desa yang memiliki kesadaran yang kuat untuk menjaga lingkungan.

"Tapi tetap target kami di seluruh desa, yakni 105 desa di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung pun menargetkan sebanyak 80 persen sampah nantinya bisa dimanfaatkan karena bernilai ekonomi.

Sisanya sebanyak 20 persen sampah yang tidak miliki ekonomi akan dibuang ke TPA.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved