Berita Lampung
Gara-gara Mengantuk di Tol, Sopir Kijang Kapsul di Tulangbawang Lampung Bawa Kerugian Rp 15 Juta
Satu unit mobil minibus Toyota Kijang Kapsul nomor polisi BA 1754 HL, menabrak pagar pengaman Jalan Tol (Guadrail) Km 180+600 B, ruas Tol Sumatera
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satu unit mobil minibus Toyota Kijang Kapsul nomor polisi BA 1754 HL, menabrak pagar pengaman Jalan Tol (Guadrail) Km 180+600 B, ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Kecelakaan ini terjadi diduga akibat sopir mengantuk saat berkendara sehingga kehilangan kendali dan menabrak pagar pengaman jalan.
Akibat peristiwa kecelakaan ini, satu orang mengalami luka berat (LB), dan satu orang lainnya mengalami luka ringan (LR).
Kini, Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada lokasi kecelakaan.
"Petugas kami sudah melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas mobil minibus Toyota Kijang Kapsul, warna abu-abu metalik tersebut," jelas Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, Minggu, (11/9/2022).
Dirinya menjelaskan, akibat peristiwa ini, pengemudi mobil minibus Toyota Kijang Kapsul, berinisial DY (39), mengalami luka ringan (LR).
Sedangkan penumpangnya berinisial AY (50), mengalami luka berat (LB).
"Keduanya merupakan warga Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)," terangnya.
Kasat menuturkan, menurut keterangan saksi Muhammad Aditya (22), karyawan tol, warga Unit 6, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kecelakaan lalu lintas ini bermula saat mobil minibus Toyota Kijang Kapsul, yang di kendarai DY melaju dari arah Palembang menuju ke arah Bandar Lampung.
Karena mengantuk, pengemudi hilang kendali hingga menabrak pagar pengaman tol (Guadrail).
"Saat tiba di TKP, pengemudi mengantuk, sehingga kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pagar pengaman jalan tol," ungkapnya.
Kasat mengungkapkan, lokasi TKP merupakan jalan lurus, cor rigid, cuaca cerah malam hari.
"Lokasi TKP merupakan jalan lurus, cor rigid, sehingga bila pengemudi tidak fokus dalam berkendara (mengantuk), dapat berakibat kecelakaan," ujarnya.
Promo Timezone Mal Boemi Kedaton, Transaksi Minimal Rp 300 Ribu Dapat Dua Kali Lipat Tizo |
![]() |
---|
Pemkab Pesisir Barat Lampung Target Retribusi Pelayanan Pasar Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dengarkan Arahan Presiden, Wagub Lampung Ikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 |
![]() |
---|
Tahun 2023, Pemprov Lampung Fokus Enam Kebijakan Pembangunan, Penguatan SDM sampai Infrastruktur |
![]() |
---|
Pencuri Asal Lampung Timur Dibekuk Petugas Polres Metro Polda Lampung |
![]() |
---|