Berita Terkini Artis
Setelah Raffi Ahmad, Kini Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar ke Polisi
Firdaus Oiwobo kembali membuat heboh dengan melaporkan Atta Halilintar ke polisi, sebelumnya mengancam lapor ke polisi dua sultan yakni Raffi Ahmad.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap profesi dukun.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
"Yang kami laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah," tambahnya lagi.
Akibat laporan tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam dihukum penjara selama empat tahun.
"Empat tahun penjara," tegas Firdaus Oiwobo.
Disinggung soal permintaan maaf, kuasa hukum Gus Irfan mengatakan tetap akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum meskipun kedua terlapor meminta maaf.
Baca juga: Bahagianya Nassar Bertemu Anak, Mantan Suami Muzdalifah Berlinang Air Mata
Baca juga: Fakta Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Dibongkar Wakil Wali Kota Solo
"Maaf itu tidak mengurangi proses hukum. Maaf itu secara agama iya memang wajib, saling memaafkan. Tapi prosesnya (tetap) jalan. Nanti kita lihat pada saat gelar perkara," ujarnya.
Perihal Atta Halilintar dilaporkan ke polisi, hingga kini suami Aurel Hermansyah ini diketahui belum membuat tanggapan.
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)