Berita Terkini Artis
Setelah Raffi Ahmad, Kini Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar ke Polisi
Firdaus Oiwobo kembali membuat heboh dengan melaporkan Atta Halilintar ke polisi, sebelumnya mengancam lapor ke polisi dua sultan yakni Raffi Ahmad.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengacara Firdaus Oiwobo kembali membuat heboh dengan melaporkan Atta Halilintar ke polisi, setelah sebelumnya mengancam lapor ke polisi dua sultan yakni Raffi Ahmad dan Andre Taulany.
Satu di antara alasan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar ke polisi lantaran merasa direndahkan suami Aurel Hermansyah tersebut.
Diketahui beberapa waktu lalu, Atta Halilintar mengundang Gus Irfan Efendi dengan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, untuk berbincang ke podcast di YouTube.
Di sana mereka berbicara perihal permasalahan perdukunan yang tengah heboh di jagat maya.
Pasalnya Firdaus Oiwobo ramai diperbicangkan setelah mendampingi kliennya, Gus Samsudin dalam melaporkan Pesulap Merah ke polisi karena telah melanggar UU ITE.
Baca juga: Ashanty Merinding Dengar Cerita Sarwendah, Aku Rasa Ada Satu Perempuan
Baca juga: Faisal Tak Mau Fuji Nikah Muda dengan Thariq Halilintar
Namun kini, nasib Pesulap Merah ternyata dialami oleh Atta Halilintar.
Sebab, ayah satu anak ini dianggap telah merendahkan klien Firdaus sebagai tamu podcast.
Terlebih, Atta Halilintar juga menghapus video perbincangan bersama Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan tanpa konfirmasi dan mengaku menyesal mengundang mereka.
"Bukan kecewa lagi, orang kita ini sedang menjelaskan, memberikan pemberitaan yang berimbang agar kami ini tidak diserang semua oleh netizen," kata Firdaus Oiwobo dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (11/9/2022).
"Lalu tahu-tahu berita tentang penjelasan kami, tentang pencerahan kami dihapus."
"Lalu Atta Halilintar berbicara bahwa itu tidak ada faedahnya, menyesal mengunggah itu, menyesal mengundang kami, dan minta maaf kepada netizen katanya."
"Dia menyesal mengundang kami. Kami ini tidak ada faedahnya katanya. Seperti itulah bahasanya," tambahnya.
Meskipun diakui Firdaus, mereka tidak memiliki perjanjian terkait dengan penayangan video podcast, dia mengaku kecewa dengan keputusan Atta.
Pasalnya ucapan soal permintaan maaf Atta Halilintar soal podcastnya bersama Gus Irfan dianggap tak memberikan edukasi.
Perkataan menantu Ashanty itu pun kata Firdaus, telah menyakiti hati kliennya.
Bahkan ia menyebut bahwa Atta Halilintar telah merendahkan martabat mereka sebagai tamu podcast.
"Nggak ada (perjanjian). Kita nggak dikonfirmasi."
"Betul itu menjadi hak Atta, terserah dia karena itu podcast dia. Tetapi adab dan etika menyinggung perasaan kami karena kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast dia, gitu loh," ucapnya.
Padahal lanjut Firdaus, dirinya sudah sempat memperingati Atta Halilintar untuk hati-hati dalam menerima tamu berbincang di podcast.
"Kan saya bilang, 'Mas Atta, selama tamu Anda dan Anda ini berbicaranya obyektif, insya Allah tidak ada masalah'."
Baca juga: Nisya Ahmad Ganas dalam Urusan Ranjang, Diungkap Suami Selama 13 Tahun Menikah
Baca juga: Aldi Bragi Tak Pernah Sentuh Bagian Dalam, Ririn Dwi Ariyanti Pura-Pura Bahagia
"'Yang jadi masalah ketika Anda berbicara melecehkan orang. Hati-hati'. Saya udah bilang gitu sama Atta."
"Oh iya sih? Masa iya sih?' kata dia. Saya sampai bilang saya sedang meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang YouTuber agar terlindungi hak-haknya, agar tidak terkena UU ITE," lanjutnya,
Diakui Firdaus, sebenarnya mereka tidak akan melaporkan Atta Halilintar ke polisi apabila suami Aurel Hermansyah ini tidak mengungkapkan penyesalannya ke publik.
Namun ternyata hal berbeda justru dilakukan oleh anak sulung dari Gen Halilintar tersebut.
"Yang menjadi masalah ketika di podcast berikutnya dia bilang menyesal mengundang kami, menyimpulkan dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah gitu."
Terlebih pada podcast berikutnya, Atta mengundang Gus Miftah untuk berbincang mengenai perdukunan.
Di sana, sang pendakwah menghina istri dukun dan menyebut bahwa orang-orang yang datang ke dukun adalah orang yang bodoh.
"Dalam podcast Atta, Gus Miftah mengatakan bahwa istri dukun itu jelek. Dia juga menganalogikan orang yang datang ke dukun itu sebagai orang bodoh."
"Siapapun dengan dalih edukasi menjustifikasi dukun akan saya laporkan. Ingat, saya tidak main-main!" tuturnya.
Lebih lanjut Firdaus mengungkapkan bahwa ada banyak perkataan Gus Miftah tersebut yang dianggap telah melanggar etika sebagai pendakwah.
Dengan alasan itu pula, Firdaus Oiwobo mendampingi kliennya, Gus Irfan untuk melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap profesi dukun.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
"Yang kami laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah," tambahnya lagi.
Akibat laporan tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam dihukum penjara selama empat tahun.
"Empat tahun penjara," tegas Firdaus Oiwobo.
Disinggung soal permintaan maaf, kuasa hukum Gus Irfan mengatakan tetap akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum meskipun kedua terlapor meminta maaf.
Baca juga: Bahagianya Nassar Bertemu Anak, Mantan Suami Muzdalifah Berlinang Air Mata
Baca juga: Fakta Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Dibongkar Wakil Wali Kota Solo
"Maaf itu tidak mengurangi proses hukum. Maaf itu secara agama iya memang wajib, saling memaafkan. Tapi prosesnya (tetap) jalan. Nanti kita lihat pada saat gelar perkara," ujarnya.
Perihal Atta Halilintar dilaporkan ke polisi, hingga kini suami Aurel Hermansyah ini diketahui belum membuat tanggapan.
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)