Berita Terkini Nasional
BSU Tahap 1 Cair Hari Ini, 4,36 Juta Pekerja Dapat Rp 600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh tahap pertama bakal cair hari ini, Senin (12/9/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kabar baik, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh tahap pertama bakal cair hari ini, Senin (12/9/2022).
Pencairan BSU alias subsidi gaji ini telah dikonfimasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam siaran resminya mengatakan, pencairan BSU tersebut melalui rekening Bank Himbara.
"Insya Allah dana BSU Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," katanya akhir pekan lalu.
Menurut dia, per Jumat (9/9/2022) malam, pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 600 Ribu, Tak Semua Pekerja Dapat
Baca juga: Cek Rekening, Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair Hari Ini
Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Anwar mengatakan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Dia menyebutkan, Kemenaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," katanya.
Dia pun menambahkan, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
Cek Penerima
Cairnya BSU diperuntukkan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota.
Karena itu, BSU yang cair pada hari ini menjadi angin segar segenap pekerja.