Perampokan Minimarket di Pesawaran

Uang Hasil Perampokan Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung masih Utuh

Polres Pesawaran berhasil tangkap perampok Alfamart Way Rantai, Pesawaran dan amankan barang bukti termasuk uang.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin jelaskan pelaku perampokan dan penyekapan Alfamart Way Rantai berinisial APT belum gunakan uang hasil perampokan. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Polres Pesawaran menyatakan barang bukti uang hasil perampokan Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung tidak berkurang.  

Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyekapan karyawan Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung di tempat kosnya di Durian Payung, Bandar Lampung.

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Polres Pesawaran juga berhasil mengamankan uang hasil perampokan dan penyekapan karyawan Alfamart Way Rantai, Lampung.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, pelaku berinisial APT atau Ariski Pebrian Tama warga Desa Rawa Tunggal Padang Cermin belum gunakan uang tersebut.

"Dan pada saat penangkapan pun, uang yang diambil dari brankas Alfamart pun masih utuh dan belum digunakannya" kata Supriyanto.

Baca juga: Perampok Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung Ternyata Merampok Tempat Kerjanya Dulu

Baca juga: Berita Terkini Lampung 12 September 2022, Pelaku Perampokan di Alfamart Way Ratai Berhasil Ditangkap

Ia jelaskan, pelaku dapat diringkus lantaran motor Honda Vario yang digunakannya untuk merampok Alfamart di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran mogok.

Ketika itu pelaku hendak melarikan diri setelah berhasil mengambil uang Rp 49 juta dan beberapa bal bungkus rokok berbagai merek.

Pelaku tidak bisa menghidupkan mesin motor tersebut.

Sehingga saat aksinya diketahui oleh seorang pegawai pria Alfamart yang curiga gerak-geriknya, seketika dia melarikan diri.

Sehingga motor yang akan digunakannya justru ditinggalkannya begitu saja.

Pelaku langsung bergegas meninggalkan Alfamart tersebut dan lari tunggang-langgang.

"Karena panik saat hendak kabur, akhirnya ditinggalkannya lah motor tersebut" ucap Suprianto.

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar Serahkan Santuan Kematian dan Kecelakaan 2 Honorer

Baca juga: Implementasikan Tridarma, Tim Unila Kembangkan Usaha Perdesaan Kabupaten Pesawaran

Kemudian karena berhasil lolos dari kejaran polisi, pegawai, serta masyarakat.

Lalu motor yang menjadi barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan.

"Pelaku ini mengaku bahwa ia setelah melakukan aksinya langsung menginap di rumah temannya, kemudian saat Subuh ia pulang ke kosan" ucapnya.

Dan akhirnya ditemukan bahwa pemilik motor tersebut merupakan seorang mahasiswa yang berkuliah di STKIP dan tinggal kos di Durian Payung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Bersamaan dengan keterangan saksi pemilik motor, akhirnya pada pada Rabu (7/9/2022) pelaku berhasil diringkus di dalam kosnya.

Dalam penangkapannya, pelaku yang tertangkap tidak melakukan perlawanan.

"Pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksinya seorang diri, dengan niatan biaya hidup di Bandar Lampung," katanya.

Mengingat pelaku pada saat itu belum memiliki  pekerjaan.

Kini pelaku Ariski Pebrian Tama atau ATP (21) warga Desa Rawa Tunggal Padang Cermin hanya tertunduk lesu saat Polres Pesawaran ekspos kasus aksinya.

Ketika di wawancarai, ia mengaku hanya melakukan tindak pidana kriminal tersebut sekali ini.

Dan ia mengaku bahwa tindakanya dilakukan seorang diri.

Ia juga mengatakan bahwa tindakannya merupakan tindakan yang spontan, dan merupakan tekanan dari biaya ekonomi.

Sehingga ia yang sudah putus asa karena menganggur dan butuh biaya hidup selama di kosan.

Akhirnya meniatkan diri untuk melakukan perampokan tersebut.

Ia merencanakan aksinya tersebut dengan meminjam motor dari teman kosnya.

"Teman saya engga tahu, karena saya bilang hanya membeli alat motor" ucap APT.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved