Tawuran Pelajar di Bandar Lampung
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Ratusan Pelajar Diduga Hendak Tawuran
Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pelajar diduga hendak tawuran, Senin (12/9/2022) pukul 21.30 wib di salah sat kafe di jalan Endro Suratmin
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pelajar diduga hendak tawuran, Senin (12/9/2022) pada pukul 21.30 wib di kafe jalan Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung.
Saat ini para ratusan pelajar tersebut sedang dikumpulkan oleh polisi di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung.
Berdasarkan pengamatan dari Tribun Lampung, Selasa (13/9/2022) keluarga dari para pelajar juga berada di lapangan tersebut.
Kini pihak kepolisian tengah mendata para siswa.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan mereka diamankan dalam satu tempat, di salah satu kafe di Sukarame, Bandar Lampung.
"Ada ratusan yang diamankan dan mereka ini semuanya rata-rata masih pelajar," kata Kompol Warsito
"Aksi kumpul pelajar itu didapati informasi sudah sepekan lalu. Kami kemudian melakukan upaya pencegahan, karena didapati informasi mereka hendak tawuran," kata Kompol Warsito.
7 Remaja di Bandar Lampung Terlibat Tawuran, Bawa Pedang hingga Gergaji
Berita Lain, sebanyak 7 remaja yang terlibat tawuran fi bawah flyover Kemiling, Bandar Lampung diamankan aparat kepolisian.
Tawaran yang terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB, melibatkan dua kelompok remaja.
Para remaja yang terlibat tawuran tersebut melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam.
Akibat dari ulah para anak remaja itu, membuat warga sekitar menjadi resah. Polisi pun melakukan tindakan.
Sebanyak 7 remaja terpaksa diamankan ke kantor polisi. Sementara sebagian lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, awalnya menerima laporan dari warga tentang aksi tawuran di sekitar lokasi flyover Kemiling.
Selanjutnya, pihak Polsek Kemiling berkoordinasi dengan jajaran Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.
"Setelah kita cek ke lokasi ternyata ada sekitar ratusan pemuda yang sedang tawuran," kata Agus.
Tim gabungan pun mendatangi lokasi taruwan remaja tersebut. Tim gabungan Polsek dan Polresta membubarkan paksa tawuran tersebut.
Adapun identitas ke 7 remaja yang masih berstatus pelajar sekolah yakni AR (17), FI (17), RO (16), RA (18), FA (17), IL (15), MA (17).
"Ada yang masih pelajar SMP, SMA dan mantan pelajar. Semuanya warga Kemiling," ujar Agus.
Agus menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Barang bukti yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek berupa 9 unit sepeda motor.
Lalu, ada 1 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 bilah gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci pas dan 1 botol miras.
"Tadi malam langsung kita bawa ke Polsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta," ucap Agus.
Dikatakannya, dari pemeriksaan sementara terungkap jika aksi tawuran berasal dari pesan berantai melalui pesan WhatsApp.
Para remaja tersebut terpancing untuk ikut tawuran yang diketahui ada dua kelompok. Yakni kelompok Kemiling dan Rajabasa.
"Kedua kelompok bertemu dan saling serang di bawah flyover Kemiling," ungkap Agus.
Saat ini, lanjut Agus 7 orang pemuda beserta barang bukti yang diamankan sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta.
Hal itu dilakukan untuk dilakukan proses lebih lanjut dari pihak kepolisian. "Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke Polresta," kata Agus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang terlibat tawuran.
Menurutnya, pihaknya masih mendalami keterangan mereka untuk menentukan unsur pidana yang dilanggar.
"Benar sudah diamankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," kata Dennis.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)