Berita Lampung
Dua Hotel Bintang 5 Sumbang Invenstasi Lebih dari Rp 1 Triliun di Bandar Lampung
Muhtadi mengatakan jika terdapat dua Hotel bintang 5 yang ikut menyumbang investasi lebih dari Rp 1 triliun di Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kadis DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Dua Hotel Bintang 5 sumbang invenstasi lebih dari Rp 1 triliun di Bandar Lampung.
"Karena untuk mendapatkan izin harus melalui aplikasi OSS-RBA yg disiapkan pemerintah pusat," kata
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sendiri merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Lebih lanjut, Muhtadi mengatakan pihaknya selaku penyelenggara perizinan memberikan layanan bantuan agar masyarakat lebih paham.
"Untuk dapat izin warga harus membuat akun sendiri, tapi banyak yang belumm paham, maka tugas kita memberikan layanan bantuan agar masyarakat lebih paham," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)