Berita Lampung
Perampokan dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Lampung, Pelaku Terendus Berkas Motor yang Ditinggal
Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyekapan pegawai minimarket di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berkat motor yang ditinggal.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Pelaku perampokan dan penyekapan pegawai minimarket di Kabupaten Pesawaran, Lampung, akhirnya tertangkap berkat barang bukti sepeda motor yang ditinggal.
Pelaku perampokan dan penyekapan pegawai minimarket itu bernama Ariski Pebrian Tama (21), warga Desa Rawa Tunggal, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran menciduk pelaku perampokan dan penyekapan pegawai minimarket ini di tempat persembunyiannya di indekos kawasan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Penangkapan terhadap Ariski yang kini berstatus tersangka hanya dalam waktu 1 x 24 jam dari peristiwa perampokan dan penyekapan pegawai minimarket yang terjadi pada Selasa (6/9/2022) malam.
Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengendus dan menangkap pelaku berkat sepeda motor yang ditinggal pelaku di minimarket tersebut.
Baca juga: Dua Wanita Pegawai Minimarket Disekap di Ruang Brankas, Pencuri Gasak Uang Puluhan Juta
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam ekspose kasus di mapolres setempat, Senin (12/9/2022), mengungkapkan pelaku beraksi dengan berlagak sebagai pegawai minimarket.
Awalnya, pelaku masuk ke dalam minimarket yang berlokasi di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Saat itu, sekitar pukul 22.00 lewat, minimarket tersebut hampir tutup.
Pelaku kemudian masuk ke dalam toilet untuk mengganti bajunya dengan seragam pegawai minimarket.
Usut punya usut, pelaku bisa memiliki seragam pegawai minimarket lantaran pernah bekerja di minimarket tersebut.
Selanjutnya, pelaku menyelinap ke tempat brankas berisi uang di lantai dua minimarket.
Di lantai dua, pelaku tepergok dua perempuan pegawai minimarket.
Baca juga: Disnaker Lampung Timur Upayakan Pemulangan TKW Asal Lampung Timur yang Sempat Disekap dan Tak Digaji
Dua pegawai minimarket itu lalu disekap dengan diancam menggunakan gunting.
Kedua tangan dua pegawai minimarket diikat dengan tali rafia.
Mulut mereka juga ditutup dengan lakban.