Berita Lampung
Perampokan dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Lampung, Pelaku Terendus Berkas Motor yang Ditinggal
Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyekapan pegawai minimarket di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berkat motor yang ditinggal.
Dari brankas, pelaku menggasak uang Rp 49 juta, juga menggondol beberapa bal rokok berbagai merek.
"Setelah mengambil uang dari dalam brankas, pelaku turun ke lantai satu dan keluar dari minimarket. Namun, motor matik yang dikendarainya tidak bisa menyala, sehingga ditinggalkan di depan minimarket," beber Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, saat pelaku kabur, ada polisi yang sedang patroli.
Karena merasa gerak-gerik pelaku mencurigakan, polisi itu mencoba mengejar pelaku.
Selain itu, pegawai minimarket dan sejumlah warga juga ikut mencari pelaku.
Namun, pelaku berhasil lolos.
Telusuri Motor yang Ditinggalkan
Ada satu barang bukti penting yang menjadi bekal polisi dalam mengungkap kasus perampokan dan penyekapan dua pegawai minimarket ini.
Barang bukti itu adalah motor matik merek Honda Vario warna putih yang ditinggalkan pelaku lantaran tidak bisa menyala.
Dari hasik penyelidikan, rupanya motor itu adalah motor pinjaman dari teman pelaku.
Polisi lalu melakukan penelusuran hingga menemukan si pemilik asli motor, teman pelaku.
Si pemilik motor adalah mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Bandar Lampung.
"Motor itu adalah motor teman kosan pelaku. Pelaku meminjam dengan alasan mau membeli alat motor. Tapi, malah digunakan untuk melakukan tindak kriminal," jelas Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan ketika pulang ke kosan temannya pada Rabu (7/9/2022).