Berita Lampung
Bantu Ungkap Aksi Kejahatan, Polres Tanggamus Beri Penghargaan 5 Warga Wonosobo
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah berdedikasi.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dengan dipadukan kerjasama yang baik dngan pihak Polri sehingga berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
"Melalui kegiatan Siskamling sehingga dapat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” kata Iptu.
Sebelumnya diberitakan, tiga kepergok warga mencuri sepeda motor (Curanmor) di Pekon Sridadi, Wonosobo.
Ketika pelaku tersebut berinisial RS (19) asal Bandar Negeri Semuong, RB (19) asal Wonosobo, dan AL (20) asal Pematang Sawa.
Ketuganya ditetapkan sebagai tersangka curanmor Honda Vario B 3207 KBB milik Ruslan (46).
Usai ditangkap oleh warga yang sedang melakukan ronda sistem keamanan keliling (Siskamling).
Kejadian ini terjadi pada 25 Agustus 2022 lalu di Pekon Lakaran Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)