Berita Lampung

Bantu Ungkap Aksi Kejahatan, Polres Tanggamus Beri Penghargaan 5 Warga Wonosobo

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah berdedikasi. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen Polres Tanggamus
Warga menerima penghargaan dari Kapolres Tanggamus karena membantu penangkapan pelaku curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus berikan penghargaan kepada lima warga Kecamatan Wonosobo yang membantu melawan aksi kejahatan.

Penghargaan yang diberikan Kapolres Tanggamus kepada lima warga Wonosobo ini karena membantu melakukan penangkapan pelaku pencurian motor.

Penghargaan dari Kapolres Tanggamus kepada lima warga Kecamatan Wonosobo diserahkan saat upacara di lapangan Mapolres Tanggamus.

Kelima warga yang menerima penghargaan dari Kapolres Tanggamus adalah Ruslan (46) warga Pekon Sridadi, Sahril (22) warga Pekon Lakaran, Suryadi Putra (45) Kepala Pekon Lakaran, Munizar (39) warga Pekon Lakaran. 

Kemudian Herdiansyah (33) warga Pekon Balak juga menerima penghargaan dari Kapolres Tanggamus. 

Baca juga: Polres Pringsewu Amankan Pria Diduga ODGJ Gegara Lempari Kendaraan yang Lewat

Baca juga: Iseng Sering Lempar Kereta Api, Remaja di Lampung Utara Diamankan Polsuska

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah berdedikasi. 

Dengan kerjasama dan sinergitas tinggi dapat membawa suatu hasil yang baik bagi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa ada kesadaran masyarakat. 

“Atas nama Pimpinan Polres Tanggamus, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi. 

Kepada personelnya, Kapolres juga memberikan penekanan agar meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan masayarakat. 

Hal ini dilakukan untuk selalu menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus

"Ini contoh keberhasilan kerjasama Polri dan masyarakat melalui peningkatan Siskamling sehingga pelaku Curanmor dapat tertangkap dalam waktu yang cepat,” kata Kapolres Tanggamus. 

Baca juga: Jennifer Jill Sibuk Urus Perceraian, Ajun Perwira Malah Asyik Melancong ke Bali

Baca juga: Nathalie Holscher Peringatkan 4 Anak Sule Temui Adzam: Ada Adiknya di Sini

Usai upacara, Ruslan selaku pemilik kendaraan mengaku berterima kasih kepada kepolisian dan warga. 

Karena telah membantunya melakukan pengejaran mengamankan pelaku pencurian sepeda motornya. 

“Terima kasih kepada Polsek Wonosobo dan warga yang telah membantu menangkap pelaku pencurian motor saya,” kata Ruslan.

Ia juga turut menjelaskan kronologi kejadian pencurian pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022 tersebut. 

Sekitar pukul 03.00 WIB saat itu ia terbangun kemudian melakukan pengejaran bersama warga beberapa Pekon dan anggota Polsek Wonosobo

“Istri saya dengar ada yang membuka pintu, setelah saya lihat motor sudah hilang," kata Ruslan. 

Kepala Pekon Lakaran, Suryadi Saputra menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui ada sepeda motor yang mencurigakan melintas di belakang rumah pada pukul 03.00 WIB. 

Motor itu melintas di wilayah Pekonnya dan ia menanyakan ternyata bukan dari warga Pekon Lakaran tersebut.

Bersamaan dengan itu, pelaku yang membawa motor langsung melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya. 

Baca juga: 11 Rekomendasi Drakor Tayang di JTBC, Ada Drama Korea Terbaru Empire Of Law

Baca juga: Satnarkoba Polres Tulangbawang Amankan Pelaku Narkoba saat Transaksi di Pinggir Jalan

Lalu melakukan pengejaran bersama pihak Polsek Wonosobo dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. 

“Saat itu, satu pelaku berhasil diamankan. Kemudian kembali dilakukan pengejaran oleh Polsek sehingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya pengejaran pelaku curanmor. 

Dan diamankan oleh Kakon Lakaran karena dicurigai membawa motornyang diduga kendaraan curian. 

“Pertama kami amankan satu orang yang dicurigai dan setelah ditelusuri benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban Ruslan warga Pekon Sridadi,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. 

Dua pelaku lainnya yang berhasil diamankan ternyata juga bersembunyi di sekitar Pekon Lakaran. 

“Dua pelaku lainnya, berhasil diamankan selang 3 jam setelah penangkapan pertama,” katanya.

Atas partisipasi warga tersebut, Iptu Juniko menegaskan bahwa tidak percuma menjadi polisi untuk diri sendiri. 

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, RB Leipzig Beri Lampu Hijau Chelsea Rekrut Bek Josko Gvardiol

Baca juga: Bayi Nikita Willy Biasa Tidur Sendirian, Padahal Baru 5 Bulan

Dengan dipadukan kerjasama yang baik dngan pihak Polri sehingga berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. 

"Melalui kegiatan Siskamling sehingga dapat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” kata Iptu. 

Sebelumnya diberitakan, tiga kepergok warga mencuri sepeda motor (Curanmor) di Pekon Sridadi, Wonosobo.

Ketika pelaku tersebut berinisial RS (19) asal Bandar Negeri Semuong, RB (19) asal Wonosobo, dan AL (20) asal Pematang Sawa.

Ketuganya ditetapkan sebagai tersangka curanmor Honda Vario B 3207 KBB milik Ruslan (46). 

Usai ditangkap oleh warga yang sedang melakukan ronda sistem keamanan keliling (Siskamling). 

Kejadian ini terjadi pada 25 Agustus 2022 lalu di Pekon Lakaran Wonosobo Kabupaten Tanggamus. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved