Berita Lampung

Satnarkoba Polres Tulangbawang Amankan Pelaku Narkoba saat Transaksi di Pinggir Jalan

"Saat diamankan AS sedang berada di pinggir jalan di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala," Kepala Satnarkoba Tulangbawang AKP Aris Satrio Sujatmiko.

Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen Polres Tanggamus
Ilustrasi. Satnarkoba menagamankan satu pelaku dan barang bukti narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satnarkoba Polres Tulangbawang mengamankan satu pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Satnarkoba Tulangbawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan di Dusun Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur.

"Kita amankan pelaku berinisial AS (26) yang berprofesi wiraswasta," ujar Kepala Satnarkoba Tulangbawang AKP Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (14/9/2022).

Dijelaskan Kepala Satnarkoba Tulangbawang, AS merupakan warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

 AKP Aris Satrio Sujatmiko menerangkan, pelaku berhasil diamankan sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (11/09/2022).

Baca juga: Warga Lampung Sulap Drum Bekas Jadi Mobil Lamborghini, Awalnya dari Mimpi

Baca juga: Brigadir J Disebut Bertengkar dengan Kuat Maruf, Alasan Bripka RR Sita Senjata

"Saat diamankan AS sedang berada di pinggir jalan di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala," ungkapnya.

Menurutnya, penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika dari hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala Timur oleh petugas.

Ia mengungkapkan, petugas mendapatkan informasi, bahwa terdapat sebuah jalan yang ada di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala sedang ada transaksi narkotika.

"Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergegas menuju lokasi yang ditujukan untuk melakukan penggerebekan," ucapnya.

Setibanya di lokasi yang ditujukan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Karena curiga, petugas langsung melakukan penggeledahan kepada AS yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan di lokasi,"

Baca juga: Inovasi Energi Bersih Masa Depan, PLN Gelar Program Pengembangan Start Up Elevation: Watts Up!

Baca juga: 9 Fakta Lee Jong Suk, Bintang Drama Korea Terbaru Big Mouth yang Ultah Hari Ini

"Sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan," bebernya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang tersimpan di dalam tas selempang warna abu-abu milik pelaku.

Adapun barang bukti tersebut yaitu berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved