Advertorial

Bawaslu Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Simak Syaratnya

Ada beberapa persyaratan dan kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon anggota Panwascam

Istimewa
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam 

10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

12. Bersedia bekerja penuh waktu;

13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kelengkapan Persyaratan :

1. Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pesawaran

2. Fotokopi Kartu Tanda Pendud uk (KTP) elektronik;

3. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar, latar belakang merah;

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;

5. Daftar Riwayat Hidup;

6. Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

7. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

8. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved