Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 15 September 2022, Demo Mahasiswa di DPRD hingga Santri Tewas Usai Berkelahi
Di Lampung ada peristiwa ribuan mahasiswa dari Aliansi Lampung Memanggil gelar demo di DPRD hingga satu santri meninggal usai berkelahi sesama santri.
Bahkan menurutnya, legislatif dan eksekutif akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sepanjang tuntutan sesuai prosedur.
Setelah melakukan mediasi, Mingrum kemudian menandatangani surat tuntutan Mahasiswa.
Selanjutnya, massa aksi ini memberikan waktu 1x24 jam agar DPRD Lampung menyampaikan tuntutannya ke pemerintah pusat.
Apabila dalam 1x24 jam tidak ditindaklanjuti, maka mahasiswa akan membawa aksi yang jauh lebih besar.
Baca juga: Breaking News, Seorang Santri Pesisir Barat Lampung Tewas Usai Berkelahi Sesama Santri
2. Seorang Santri di Pesisir Barat Tewas Usai Berkelahi Sesama Santri
Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat berhasil mengamankan RZ (15), pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui meninggal dunia, Kamis (15/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho membenarkan, terduga pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Pesisir Tengah
Menurut Ari, motif terduga pelaku RZ tega membunuh DN (17) yang merupakan sesama santri karena dendam.
Pelaku merasa sakit hati ketika dihukum dengan ditegur dan dipukul akibat terlambat mengikuti pengajian.
Menurut Ari, pelaku RZ dan korban DN merupakan santri di Pondok Pesantren Al Falah, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Menurut Ari, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis 15 September 2022, sekira pukul 00.20 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui berkat laporan dari warga dan setelah dapat laporan, pihak kepolisian Polsek Pesisir Tengah langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 02.30 WIB.
Setelah sampai di TKP, pihaknya langsung mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Ari menuturkan, kronologi berawal dari pelaku RZ (15) yang datang terlambat untuk mengikuti pengajian.
Pada saat pengajian yang menjadi pengajar adalah korban DN.