Berita Lampung

Dekan Pertanian Unila Dicecar Penyidik KPK Pertanyaan Setebal 8 Halaman, Tidak Ada Cincai-cincai 

Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang lebih dahulu keluar setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (15/9/2022).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Bayu Saputra 
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) Prof Irwan Sukri Banuwa usai diperiksa KPK di Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang lebih dahulu keluar setelah diperiksa penyidik KPK.

Prof Irwan Sukri Banuwa kepada Tribun Lampung, Kamis (15/9/2022), mengatakan, penyidik KPK menanyakan kepadanya seputar penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unila, terutama Fakultas Kedokteran.

"Kalau di Faperta  tidak ada permainan atau cincai-cincai, saya jawab pertanyaan KPK, kalau itu In syaa Allah tidak ada," kata Prof Irwan 

Dirinya mengaku dicecar puluhan pertanyaan setebal delapan  halaman.

Prof Irwan Sukri Banuwa  memasuki Mapolda Lampung dari pukul  10.00 WIB, dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada 16.00 WIB.

Pertanyaan tersebut terkait PMB. Dekan Fakultas Pertanian tersebut ditanya juga apakah tahu atau tidak penyebab mantan Rektor Unila Prof Karomani terkena  OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK.

Dia menjawab  tidak tahu soal PMB Fakultas Kedokteran dan tidak ikut-ikutan, karena bukan termasuk panitia penerimaan.

"Saya jawab banyak yang tidak tahunya kepada penyidik KPK, karena tidak terlibat," kata Prof Irwan

"Saya duluan selesai diperiksanya, masih ada dekan lainnya (yang sedang diperiksa)," tambahnya.

Dia berharap pasca pemeriksaan Unila bisa lebih baik lagi, pulih dengan cepat dan bangkit lebih kuat.

"Alhamdulillah selesai kita, masih ada dekan lainnya sepertinya ada tujuh orang lagi," kata Prof Irwan.

Periksa Delapan Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan saksi atau pegawai terkait tindak pidana korupsi (TPK) di Mapolda Lampung

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri via WhatsApp, Kamis (15/9/2022), melalui pesan WhatsApp, mengatakan, hari ini 
dilakukan pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara, atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menyeret  mantan Rektor Unila Prof Karomani (KRM).

KPK memeriksa Tri Widioko, staf Pembantu Rektor I  Unila (Heryandi).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved