Berita Lampung
Dekan Pertanian Unila Dicecar Penyidik KPK Pertanyaan Setebal 8 Halaman, Tidak Ada Cincai-cincai
Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang lebih dahulu keluar setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (15/9/2022).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Prof Dr Dyah Wulan Sumekar yang menjabat Dekan Fakultas Kedokteran, M Fakih Dekan Fakultas Hukum.
Lalu Prof Patuan Raja selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kemudian Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik. dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
"Terakhir yakni Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa," kata Ali Fikri.
Baca juga: Di Sela Pemeriksaan Pejabat Unila dan Penyidik KPK Bergiliran Menuju Masjid Mapolda Lampung
Baca juga: KPK Periksa Delapan Pejabat Unila di Mapolda Lampung, Mayoritas yang Dipanggil Dekan
Penggeledahan Maraton
Sebelumnya Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan di Lampung dan di lingkungan Universitas Lampung.
Pada Rabu, tim penyidik KPK menggeledah gedung dekanat FMIPA dan FISIP Universitas Lampung.
Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Rektor Unila Prof Karomani dan tiga rekannya
Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di lingkungan Unila. Ia diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Awalnya, KPK menggeledah dekanat FMIPA sekitar pukul 08.30-14.20 WIB.
Tim memeriksa semua ruangan termasuk ruang dekan dan wakil dekan.
Tidak hanya itu, dekan dan seluruh tenaga pendidik yang ada di FMIPA juga ikut diperiksa KPK.
Saat keluar dari gedung dekanat FMIPA, KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper berwarna merah.
"Tadi KPK membawa surat-surat terkait penerimaan mahasiswa baru dan kuota mahasiswa baru," kata Dekan FMIPA Unila Dr. Suripto Dwi Nyono.
Menurutnya, selain dirinya, seluruh jajaran di FMIPA juga ditanyai KPK terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru.