Berita Lampung

Dekan Pertanian Unila Dicecar Penyidik KPK Pertanyaan Setebal 8 Halaman, Tidak Ada Cincai-cincai 

Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang lebih dahulu keluar setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (15/9/2022).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Bayu Saputra 
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) Prof Irwan Sukri Banuwa usai diperiksa KPK di Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022). 

Setelah dari FMIPA, tim KPK meluncur ke dekanat FISIP Unila. Tim melakukan penggeledahan selama 4 jam-an, dari pukul 14.30-18.15 WIB. Sama seperti di FMIPA, di FISIP pun, tim KPK memeriksa dekan dan para wakil dekan.

Usai melakukan penggeledahan di dekanat FISIP, penyidik KPK terlihat keluar membawa berkas-berkas yang dimasukkan ke dalam 2 koper besar, 2 tas ransel dan satu tas jinjing.

Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida saat diwawancarai awak media, Rabu (14/9) di depan dekanat menuturkan, KPK memeriksa Fisip seperti juga fakultas yang lainnya yang sudah lebih dulu diperiksa.

Ia mengatakan, penyidik KPK bertanya seputar penerimaan mahasiswa baru dari tahun 2019-2022. Adapun berkas-berkas yang dibawa KPK yakni dokumen penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2019-2022.

"Kalau kopernya punya KPK dan isinya hanya surat yang berkaitan dengan proses PMB. Surat PMB yang diamankan itu, mulai dari undangan lalu pengawasan dan seterusnya," kata Ida.

Ida menuturkan, pihak siap memberi keterangan kembali jika memang dibutuhkan. "Jadi tim KPK hanya minta dokumen dan menanyai proses administrasi PMB. Barang bukti yang diamankan berasal dari arsip Fisip," tambahnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved