Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Periksa Dekan Unila, Prof Irwan Sebut Tidak Ada Cincai-cincai
KPK melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dari Unila, Kamis (15/9). Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menyerat Karomani.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 9 orang saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Lampung pada Kamis (15/9).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, delapan orang yang diperiksa pada Kamis itu terdiri dari dekan, dosen, kepala biro humas hingga staf pembantu rektor I.
Adapun mereka yang dimintai keterangan yakni, Prof Dr Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran), M Fakih (Dekan Fakultas Hukum), Prof Patuan Raja (Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), Prof Irwan Sukri Banuwa (Dekan Fakultas Pertanian).
Kemudian, Tri Widioko selaku staf pembantu rektor I Unila, Mualimin (dosen), dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
Ada satu dekan yang tidak masuk dalam daftar pemeriksaan hari itu, namun ia datang dan ikut diperiksa di Mapolda Lampung. Dekan tersebut yakni Nairobi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Pantauan Tribun, pemeriksaan berlangsung mulai jam 10.00 pagi dan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara tim KPK ada lima orang.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila) Prof Irwan Sukri Banuwa menjadi dekan yang pertama keluar setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Ia mengatakan, penyidik KPK melontarkan pertanyaan seputaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Fakultas Kedokteran.
"Kalau di Faperta ada tidak permainan atau cincai-cincai? Saya menjawab: insya Allah tidak ada," kata Prof Irwan
Prof Irwan mengatakan, penyidik KPK mengajukan puluhan pertanyaan. Pertanyaan itu tertulis dalam 8 halaman.
"Saya datang ke Mapolda jam 10 pagi dan baru selesai pemeriksaan jam 16.00 WIB," katanya.
Selain pertanyaan seputaran penerimaan mahasiswa baru, kata Prof Irwan, penyidik KPK juga menanyakan soal apakah mengetahui penyebab mantan Rektor Unila Prof Karomani kena OTT KPK.
Karena dirinya tidak tahu terkait PMB Fakultas Kedokteran, tidak ikut-ikutan, dan bukan panitia, sehingga banyak menjawab pertanyaan KPK dengan jawaban: tidak tahu.
"Saya banyak jawab tidak tahunnya kepada penyidik KPK. Karena pihaknya tidak terlibat. Alhamdulillah selesai kita, masih ada dekan lainnya sepertinya ada 7 orang lagi," kata Prof Irwan.
Seperti diketahui, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Rektor Unila Prof Karomani dan tiga rekannya. Sehari sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di gedung Dekanat FMIPA dan FISIP. Saat itu, penyidik KPK juga menanyai dekan dan jajarannya.