Perkelahian Santri di Pesisir Barat

Dinas PPPA Pesisir Barat Akan Dampingi Tersangka Perkelahian Santri Ponpes Al Falah

Dinas PPA Pesisir Barat akan dampingi pelaku perkelahian santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ponpes Al Falah Krui. Dinas PPPA Pesisir Barat akan dampingi tersangka perkelahian Santri Ponpes Al Falah Krui. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Pesisir Barat akan dampingi pelaku perkelahian santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui.

Kepala Dinas DPPA Pesisir Barat dr Budi Wiyono mengatakan bahwa pelaku ataupun korban sama-sama masih di bawah umur.

Pelaku berinisial RZ sendiri masih berumur 15 tahun ia terlibat perkelahian dengan sesama santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui, yang menyebabkan Korban DN (17) meninggal dunia.

"Untuk korban tadi kita bersama dengan Kapolres Lampung Barat sudah ke tempat kediaman korban, dan menggali keterangan keluarganya di sana," ungkapnya. Kamis (15/9/2022).

Berhubung korban sendiri sudah meninggal dunia.

Baca juga: Polsek Padang Cermin Tinjau Penyaluran BLT BBM di Pesawaran Lampung

Baca juga: Santri di Pesbar Aniaya Teman Karena Sakit Hati Kena Tegur

Lanjutnya, pihaknya lakukan pendampingan untuk pelaku guna mendapatkan pendampingan psikologi.

"Sampai malam ini kita sedang medampingi pelaku di Polsek Pesisir Tengah untuk BAP," bebernya.

Selain pelaku pihaknya juga mendapingi empat saksi lainya yang juga masih di bawah umur.

Pihaknya juga akan mendampingi pelaku besok untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Barat.

"Besok kita juga akan dampingi pelaku ke Polres Lampung Barat," kata dia.

"Jadi kita akan mendampingi pelaku dan saksi ini selama proses penyelidikan sampai proses persidangan," sambungnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi pelaku dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.

Budi juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan Pesisir Barat terkait kasus tersebut.

Sebab Ponpes itu kata dia, berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Budi berharap hak anak atau disebut konfrensi hak anak itu tetap berlaku di Pesisir Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved