Perkelahian Santri di Pesisir Barat
Dinas PPPA Pesisir Barat Akan Dampingi Tersangka Perkelahian Santri Ponpes Al Falah
Dinas PPA Pesisir Barat akan dampingi pelaku perkelahian santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Pesisir Barat akan dampingi pelaku perkelahian santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui.
Kepala Dinas DPPA Pesisir Barat dr Budi Wiyono mengatakan bahwa pelaku ataupun korban sama-sama masih di bawah umur.
Pelaku berinisial RZ sendiri masih berumur 15 tahun ia terlibat perkelahian dengan sesama santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui, yang menyebabkan Korban DN (17) meninggal dunia.
"Untuk korban tadi kita bersama dengan Kapolres Lampung Barat sudah ke tempat kediaman korban, dan menggali keterangan keluarganya di sana," ungkapnya. Kamis (15/9/2022).
Berhubung korban sendiri sudah meninggal dunia.
Baca juga: Polsek Padang Cermin Tinjau Penyaluran BLT BBM di Pesawaran Lampung
Baca juga: Santri di Pesbar Aniaya Teman Karena Sakit Hati Kena Tegur
Lanjutnya, pihaknya lakukan pendampingan untuk pelaku guna mendapatkan pendampingan psikologi.
"Sampai malam ini kita sedang medampingi pelaku di Polsek Pesisir Tengah untuk BAP," bebernya.
Selain pelaku pihaknya juga mendapingi empat saksi lainya yang juga masih di bawah umur.
Pihaknya juga akan mendampingi pelaku besok untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Barat.
"Besok kita juga akan dampingi pelaku ke Polres Lampung Barat," kata dia.
"Jadi kita akan mendampingi pelaku dan saksi ini selama proses penyelidikan sampai proses persidangan," sambungnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi pelaku dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.
Budi juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan Pesisir Barat terkait kasus tersebut.
Sebab Ponpes itu kata dia, berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Budi berharap hak anak atau disebut konfrensi hak anak itu tetap berlaku di Pesisir Barat.