Berita Lampung
DPRD Lampung Selatan Desak Sekolah, Orang Tua Beri Pembinaan Pelajar Tidak Tawuran
29 pelajar Lampung Selatan terjaring perbatasan Tanjung Bintang-Panjang, Bandar Lampung bawa benda-benda berbahaya dan akan tawuran.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi III Jenggis Khan Haikal mendesak pihak sekolah lakukan pembinaan agar pelajar tidak tawuran.
Anggota DPRD Lampung Selatan Komisi III Jenggis Khan Haikal pun menyayangkan puluhan pelajar terjaring di perbatasan Tanjung Bintang-Panjang, Bandar Lampung dengan membawa benda-benda berbahaya rencananya akan tawuran.
Untuk itu anggota DPRD Lampung Selatan, Komisi III Jenggis Khan Haikal minta orang tua, sekolah bisa berikan pembinaan hal positif ke pelajar.
Pada Kamis (15/9/2022) Polres Lampung Selatan mengamankan sejumlah pelajar, yang diduga akan mengikuti aksi unjukrasa terkait penyesuaian harga BBM di daerah Bandar Lampung.
Namun akhirnya para pelajar itu akan ikut tawuran di Bandar Lampung.
Baca juga: Polsek Padang Cermin Tinjau Penyaluran BLT BBM di Pesawaran Lampung
Baca juga: Jalan Rusak di Ruas Jalan Nasional Batu Brak Lampung Barat Hanya Ditambal Sementara
Para pelajar yang berhasil diamankan pihak kepolisian itu terdiri dari sejumlah sekolah antara lain SMKN 1 Kalianda, SMKN 2 Kalianda, SMAN 2 Kalianda dan SMK-Pembangunan Kalianda.
Total pelajar yang diamankan sebanyak 29 orang.
Dari tangan para pelajar tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebilah celurit, besi bekas engkol motor dan bendera kelompok dengan tulisan nama sekolah masing-masing.
Jenggis Khan pun menyanyangkan sikap para pelajar yang hendak ikut tawuran tersebut.
"Hal ini harus adanya pembinaan oleh para guru guru yang ada di sekolah masing masing," kata Jenggis, Jumat (16/9/2022)
Menururnya, tawuran merupakan kenakalan remaja yang akan menjurus tindakan kriminal.
"Oleh sebab itu baik guru guru di sekolah dan orang tua selaku wali murid harus membina remaja dengan kegiatan kegiatan positif," ujarnya.
Baca juga: Pelaku UMKM di Lampung Selatan Bertambah 1.228 Pasca Pandemi Covid-19
Baca juga: Pelajar di Bandar Lampung Diamankan karena Diduga Hendak Tawuran, Menangis dan Sujud ke Ibu
"Tentang masalah hukum apabila para remaja atau para pelajar tersebut sudah melanggar hukum tentunya aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas," tuturnya.
Jenggis menuturkan supaya para pelajar tersebut mempunyai efek jera terhadap perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelajar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur mengatakan terkait puluhan pelajar hendak mengikuti tawuran di Bandar Lampung pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.