Berita Terkini Artis
Jessica Iskandar Laporkan Penyidik ke Propam, Polda Bali Ungkap Kronologi Sebenarnya
Istri Vincent Verhaag, Jessica Iskandar mendadak laporkan penyidik ke Propam Polri hingga Polda Bali angkat bicara menjelaskan kronologi kejadiannya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Istri Vincent Verhaag, Jessica Iskandar mendadak laporkan penyidik ke Propam Polri hingga Polda Bali angkat bicara menjelaskan kronologi kejadiannya.
Jessica Iskandar, istri Vincent Verhaag, laporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Propam Polri terkait dugaan profesional.
Istri Vincent Verhaag, Jessica Iskandar, laporkan penyidik ke Propam Polri, lantaran diduga ada ketidakprofesionalan saat mengamankan mobil Toyota Alphard, atas nama Jessica iskandar.
Kuasa Hukum Jessica Iskandar, Ronald E Potu mengungkapkan jika pihaknya hanya diberikan surat tanda penerimaan, tanpa adanya surat perintah penyitaan (sprinsita).
Kombes Pol Surawan ialah Ditreskrimum Polda Bali mengatakan jika semuanya telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang telah berlaku.
Baca juga: Cita Citata Kesal Disebut Batal Nikah, Singgung Soal Kondisi Ekonomi
Baca juga: Biaya Hidup Celine Evangelista Rp 200 Juta per Bulan, Marshel Widianto Ketar-ketir
“Kami mengamankan kendaraan itu, juga kita berikan dokumen berupa surat tanda penerimaan," jelas Surawan, dilansir dari Tribunseleb, Kamis, 15 September 2022.
"Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum tingkatkan menjadi penyitaan,” lanjutnya.
Surawan juga menuturkan saat mobil Toyota Alphard diamankan, kondisi mobil dalam keadaan rusak.
Sehingga mobil harus dibawa ke bengkel.
Mengenai perawatan sehari-hari, mobil dititipkan kepada Komang J.
“Pada awal kami amankan kendaraan itu, dalam posisi rusak, tidak bisa berjalan, sehingga mobil dibawa ke bengkel," sambung Surawan.
Supaya mobil kondisinya terjaga, kami berikan pinjam pakai, titip rawat.
Surawan juga menceritakan jika Ditreskrimum Polda Bali tak memiliki ruang untuk menyimpan barang mewah tersebut.
Lantaran barang-barang tersebut tergolong barang mewah, Ditreskrimum Polda Bali tak memiliki tempat untuk menyimpan.
Sementara waktu Ditreskrimum Polda Bali menitipkan barang-barang mewah tersebut kepada Komang J.